- Sambut Libur Sekolah, Pelni Tebar Diskon Tiket 30 Persen dan Dongkrak Kapasitas KM Kelud
- Batam Bersiap Gelar BIMAC ke-2, Magnet Marching Arts Asia Tenggara
- Gustian Juanda Putra Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Batam yang Baru, Oklandy Badarudin Alwy Isi Posisi Kasubsi I Intelijen
- Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam
- Sentuh Pelosok Puncak Jaya, Satgas Yonif Tuah Sakti Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Iginikame
- Sentuhan Humanis Satgas Yonif 136 Tuah Sakti: Jadi Sahabat dan Keluarga Warga Lungguneri Papua
- 20 Jurnalis Terpilih dalam Program CIMB Niaga SJF 2026
- Pertamina IT Teluk Kabung Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan, Semarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Kompetisi Liga Top Skor Batam 2026 Berakhir, Wagub Nyanyang Lepas 2 Klub Wakili Kepri di Level Nasional
- BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan
8 Napi Rutan Batam Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026

Keterangan Gambar : Momentum foto bersama Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo (empat dari kiri) dengan warga binaan pemasyarakatan usai memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Minggu (31/5/2026). /arsip Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima Remisi Khusus (RK) pada momen Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M, Minggu (31/5/2026).
Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif, dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Raya Waisak sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
Selain berkelakuan baik, para penerima remisi juga dinilai aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam rutan serta mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Bagi para penerima, remisi Waisak menjadi momentum yang penuh makna untuk meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai spiritual serta terus mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Rutan Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perkembangan positif selama menjalani pembinaan.
“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ucap Fajar dalam siaran persnya kepada wartawan.
Melalui peringatan Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai kedamaian, kebijaksanaan dan kasih sayang, Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen tersebut sebagai sarana refleksi diri.
Dengan demikian, mereka diharapkan mampu terus memperbaiki sikap, meningkatkan keimanan serta membangun harapan baru dalam menjalani masa pembinaan hingga nantinya kembali ke lingkungan masyarakat.
(iam)
▴-▴




















































































