- RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan-Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025
- Pertamina Patra Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang
- Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
- Volume Peti Kemas Tumbuh Jumlah Penumpang Melonjak
- Tim Terpadu Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti Sagulung
- Iptu Yuli Endra Raih Penghargaan usai Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal
- Kodaeral IV Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Batam 2026 ke Tanah Suci
- Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
- Saling Besinergi Jaga Ketahanan Energi
- Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Bakti Sosial Ramadan, Polisi Batu Ampar Bagikan Beras ke Lansia

Keterangan Gambar : Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah (paling kiri), menyerahkan langsung bantuan sembako beras kepada perwakilan kaum lansia dan dhuafa di ruli RT 02/RW 05, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/3/2026). /arsip Polsek Batu Ampar
KORANBATAM.COM - Polisi membagikan bantuan sembako di wilayah Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sembako berupa beras dibagikan kepada kaum lanjut usia (Lansia) dan dhuafa yang membutuhkan.
“Yang mana giat hari ini adalah bakti sosial penyaluran pembagian bantuan berupa sembako program kepedulian jajaran Polresta Barelang Polda Kepri selama bulan Ramadan,” kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, dalam siaran pers.
Pembagian dilakukan pada Kamis (4/3/2026) pagi, di rumah liat (Ruli) RT 02/RW 05. Amru mengatakan, pembagian sembako tersebut dilakukan dalam suasana Ramadan yang sarat nilai kebersamaan dan empati.
“Dengan kebutuhan sehari-hari yang sangat diinginkan oleh para lansia dan kaum dhuafa sangatlah sulit didapat dan dinikmati, maka dengan ini kami ciptakan Polisi Baik Berbagi,” terangnya.
Bantuan sembako 42 karung beras ukuran 5 kilogram itu diharapkan pemberian tersebut bisa meringankan beban penerima.
Selain memberikan bantuan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang diberikan berupa hati-hati dalam menggunakan barang berharga yang mencolok seperti perhiasan saat hendak bepergian belanja guna mengantisipasi tindak kejahatan dan semacamnya.
“Tentunya kami selaku aparat penegak hukum dari Kepolisian Republik Indonesia pun memberikan imbauan kamtibmas untuk tetap waspada terhadap adanya potensi-potensi aksi kejahatan penjambretan perhiasan emas yang akhir-akhir ini marak terjadi di Batam,” jelasnya.
“Perhiasan berlebihan yang dipakai akan memancing seseorang untuk berbuat kejahatan. Diharapkan selalu jaga keselamatan, dan kelengkapan berkendara serta jangan melintasi perlintasan yang sepi di malam atau siang hari lebih baik melintas di jalan raya yang ramai maupun aman,” sambungnya mengakhiri.
(iam)
▴-▴





















































































