- MaxOne Hotel Batam Kembali Gelar Buffet Jom Merarau, Makan Siang Sepuasnya Cuma Rp99 Ribu
- Gebrakan Baru MaxOne Batam: Menginap 24 Jam Bebas Jam Check-in, Bayar Mulai Rp718 Ribu
- Gelar Pengamanan Terpadu, AKP Rio Ardian Pastikan Laga Pembuka Veteran Cup Bebas Gangguan
- Pos Nume Yonif 136/TS Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Pakaian untuk Warga Puncak Jaya
- Cegah Sajam dan Narkoba Masuk THM, Polsek Bengkong Ketatkan Pengawasan
- Kabut Asap Kepung Padang, Pertamina Bagikan 2.850 Masker Gratis
- BP Batam Bidik Investor Global di Medical Fair Asia 2026, Unjuk Potensi KEK Kesehatan
- Peringati HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IV Bikin Pulau Penyengat Lebih Ceria dan Sehat
- Rojer Kajol Meriahkan Puncak Hari Jadi ke-26 LAM Kepri Batam Malam Ini
- Siap Bersaing dengan 70 Negara, Angela Lillo dari Batam Bawa Kebudayaan Riau ke Miss Global 2026
Benteng Pertahanan Laut Kepri Diperketat, Wagub Nyanyang: Kita Perang Lawan Narkoba

Keterangan Gambar : Wagub Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Sebuah operasi gabungan lintas instansi berskala besar yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Kepulauan Riau.
Penindakan maritim intensif yang berlangsung pada 17-18 Agustus 2026 tersebut merupakan hasil dari pemantauan intelijen secara cermat selama hampir delapan bulan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mencegat dan memeriksa kapal kargo MV Ocean Porter berbendera Tanzania saat melintas di wilayah perairan Karimun.
Dari hasil penggeledahan mendalam, petugas menemukan sedikitnya 2,6 ton methamphetamine (sabu) cair yang disembunyikan secara rapi di dalam palka kapal. Selain barang haram tersebut, kapal kargo ini juga kedapatan mengangkut kontainer bernomor DRYU9201919 yang memuat 157 boks atau setara 1.570.000 batang rokok ilegal merek GD asal Tiongkok tanpa dilekati pita cukai.
Total estimasi nilai barang bukti rokok ilegal tersebut mencapai Rp3,91 miliar. Melalui penindakan ini, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,46 miliar.
Dalam operasi penindakan ini, petugas menahan 10 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh tersangka beserta kapal kargo dan barang bukti kini diamankan di Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan serta penyidikan hukum lebih lanjut.
Sinergi dan Komitmen Penjagaan Wilayah Perbatasan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengungkapan kejahatan lintas negara ini. Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata efektifnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga benteng laut Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas kolaborasi yang sangat inklusif antara BNN, Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait. Ini merupakan kekuatan luar biasa untuk mencegah dan menangkap peredaran gelap narkoba yang coba masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Kepri,” ujar Nyanyang.
Ia menambahkan, Pemprov Kepri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda/Muspida) terus menggelar koordinasi rutin setiap bulan. Langkah ini tak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkoba termasuk pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal serta ancaman penyalahgunaan liquid/vape, tetapi juga memastikan stabilitas keamanan daerah guna mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau.
“Melalui koordinasi berkala Muspida, kami memastikan langkah pencegahan terus dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota. Kita berkomitmen memerangi narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas ekonomi daerah,” pungkasnya.
(iam /Redaksi KoranBatam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































