- MaxOne Hotel Batam Kembali Gelar Buffet Jom Merarau, Makan Siang Sepuasnya Cuma Rp99 Ribu
- Gebrakan Baru MaxOne Batam: Menginap 24 Jam Bebas Jam Check-in, Bayar Mulai Rp718 Ribu
- Gelar Pengamanan Terpadu, AKP Rio Ardian Pastikan Laga Pembuka Veteran Cup Bebas Gangguan
- Pos Nume Yonif 136/TS Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Pakaian untuk Warga Puncak Jaya
- Cegah Sajam dan Narkoba Masuk THM, Polsek Bengkong Ketatkan Pengawasan
- Kabut Asap Kepung Padang, Pertamina Bagikan 2.850 Masker Gratis
- BP Batam Bidik Investor Global di Medical Fair Asia 2026, Unjuk Potensi KEK Kesehatan
- Peringati HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IV Bikin Pulau Penyengat Lebih Ceria dan Sehat
- Rojer Kajol Meriahkan Puncak Hari Jadi ke-26 LAM Kepri Batam Malam Ini
- Siap Bersaing dengan 70 Negara, Angela Lillo dari Batam Bawa Kebudayaan Riau ke Miss Global 2026
BP Batam Perkuat Iklim Investasi lewat Layanan Alokasi Tanah Reguler Berbasis LMS, Cek Tanggal Buka Aksesnya

Keterangan Gambar : Poster layanan alokasi tanah reguler BP Batam. /arsip BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan terobosan dalam memodernisasi tata kelola pertanahan di kawasan free trade zone (FTZ) Batam. Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, BP Batam siap meluncurkan Layanan Alokasi Tanah Reguler berbasis digital melalui platform Land Management System (LMS).
Langkah strategis ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta kemudahan proses pendaftaran bagi para pelaku usaha yang hendak menanamkan modalnya di Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa, transformasi digital ini merupakan respons atas kebutuhan dunia usaha akan proses perizinan yang lebih efisien dan bebas dari intervensi non-teknis.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar, Kamis (6/8/2026).
Khusus Pemohon Berbadan Hukum PT
Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui LMS ini difokuskan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah NKRI.
Melalui integrasi sistem LMS, calon investor dapat memantau secara langsung ketersediaan peta lokasi (peta alokasi tanah) beserta kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh regulasi BP Batam.
Berdasarkan jadwal yang dihimpun, daftar lokasi tanah yang dapat diajukan oleh calon pemohon akan resmi ditampilkan pada portal LMS mulai Selasa, 11 Agustus 2026.
Waspada Penipuan, Akses Saluran Resmi

Keterangan gambar: Poster layanan alokasi tanah reguler BP Batam. /arsip BP Batam
Seiring dengan tingginya antusiasme iklim investasi di Batam, BP Batam mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan kalangan pengusaha untuk selalu waspada terhadap potensi praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan institusi BP Batam.
Seluruh tahapan, syarat, dan tata cara pengajuan dialirkan penuh melalui sistem terintegrasi demi menjaga keabsahan data dan keamanan bertransaksi.
Masyarakat maupun calon investor yang membutuhkan konsultasi resmi terkait mekanisme LMS dapat mengakses beberapa kanal pelayanan resmi berikut:
- Live Chat terpadu di dalam platform LMS BP Batam.
- WhatsApp Konsultasi Resmi BP Batam.
- Suratan elektronik (Email) resmi BP Batam.
- Laman situs resmi Land Management System (LMS) BP Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutup Amsakar.
(Redaksi KoranBatam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































