BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN ke TNI AU
KORANBATAM.COM 06 Feb 2026, 16:33:37 WIB
dibaca : 685 Pembaca DAERAH
BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN ke TNI AU

Keterangan Gambar : Penandatanganan BAST alih status penggunaan BMN dari BP Batam ke TNI AU di kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026). /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara (AU) di kantor Markas Komando Daerah TNI AU (Makodau) I Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan BAST BMN ini, dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.

Alexander Zulkarnain menjelaskan, adapun BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Sehingga ke depannya, TNI AU hanya tinggal melengkapi administrasi di aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI AU khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangkodau I dan Lanud Hang Nadim serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang terjalin.

Beliau menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini. Ia juga berharap, agar rencana pembangunan dapat segera terealisasi.

“Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI AU,” katanya.

Sementara itu, Pangkodau I, Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alih status ini juga merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI AU agar semakin efektif, adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Sekaligus juga sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim, diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI AU,” ujarnya.

Muzafar juga menekankan bahwa, dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.

“Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” sebut dia.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;