- Memperkuat Garda Laut di Usia ke-81: Dankodaeral IV Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Prajurit
- Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
- Genap 26 Tahun, PIKORI BP Batam Diperkuat untuk Menebar Manfaat di Kota Batam
- Angin Puting Beliung Menerjang Legenda Malaka Batam, Tenda Roboh dan Beterbangan
- Polda Kepri Peringati Haornas ke-43: Fisik Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal
- Tikam Teman Hingga Kritis, Buronan Penganiayaan di Bengkong Ditangkap di Belakang Padang
- Wakapolresta Barelang Wanti-wanti Personel Polsek Batu Ampar: Bebas Narkoba, Judol hingga Respons Cepat WA Warga
- Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari
- Peringati HUT ke-78, Irjen Asep Safrudin Minta Polwan Polda Kepri Beri Extraordinary Impact
- Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Yankes Gratis di Puncak Jaya, Warga Tinggi Nambut Terbantu
BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi TTE

Keterangan Gambar : Sosialisasi pemutakhiran akun LMS Online sekaligus penerapan TTE di Marketing Data Centre PDSI BP Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/2/2026). /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, Rabu (4/2/2026).
Sosialiasi ini dilakukan secara bertahap mulai dari Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jumat 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Danang Febrian membuka kegiatan ini mengatakan, BP Batam berkomitmen dalam mengelevasi layanan pertanahan dalam transformasi digital yang mudah dan efisien.
Penerapan TTE ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik yakni Privy Indonesia.
“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS dan terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik,” kata Danang.
Ia menjelaskan, langkah ini juga dilandasi oleh komitmen pelayanan publik yang mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Tino Chandra Siregar menjabarkan bahwa, inovasi digital TTE dilatarbelakangi fakta bahwa banyaknya Penerima Alokasi Yang belum melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada tahun 2025 sebanyak 1.038.
Sehingga total Pemohon belum melakukan tanda tangan dokumen keseluruhan 2020-2025 yakni 1.895 Pemohon.
“Dengan TTE ini tanda tangan bisa dilakukan dimana saja, tidak perlu hadir secara fisik, dan tanpa antrian,” jelas Tino.
Tanda Tangan Elektronik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Adapun alur sebagai berikut:
1. Pendaftaran Akun dengan mengisi Identitas Diri, unggah KTP dan Swafoto, Persetujuan Pengguna.
2. Verifikasi oleh Privy.
3. Aktivasi dengan Persetujuan Otorisasi Penandatanganan Secara Otomatis.
Sementara itu, ditemui secara terpisah seusai rapat, Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Denny Tondano mengatakan, kegiatan sosialisasi menggandeng Privy Indonesia diharapkan semakin memperluas pemahaman para pemangku kepentingan dalam implementasi TTE.
“termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum, kami harapkan dapat memperoleh pemahaman lebih, mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan TTD elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam,” ujar Denny.
Menurutnya, kegiatan juga sekaligus menampung masukan dan saran dari peserta yang hadir mengingat pelaksanaan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir melakukan tanda tangan basah.
Hal ini sejalan dengan spirit Kepala BP Batam Amsakar, Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra untuk terus meningkatkan pelayanan dengan transformasi digital pada layanan pertanahan di lingkungan BP Batam serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan inklusif.
“Implementasi LMS Online dan TTD elektronik mencerminkan komitmen BP Batam untuk memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny.
(red)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴





















































































