- Komandan Kodaeral IV Terima Al-Quran dari Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas
- Polisi Ringkus Buruh Bangunan Nyolong Motor di Bengkong Kolam
- Kapolsek Batuampar dan Bhayangkari Tebar Kebaikan Ramadan: Bagi Ratusan Takjil Gratis di Lampu Merah
- Momentum Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
- BP Batam Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Pegawai dan Masyarakat
- Asita Kepri Gelar Buka Bersama dan Ramadhan Charity 2026
- Terhentinya Petualangan Bandit Jalanan Perampas Gelang Emas Viral di Bengkong Batam
- Safari Ramadan di Pulau Karas, Amsakar Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani
- 49 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Cek Status Kepesertaan
- BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya
BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi TTE

Keterangan Gambar : Sosialisasi pemutakhiran akun LMS Online sekaligus penerapan TTE di Marketing Data Centre PDSI BP Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/2/2026). /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, Rabu (4/2/2026).
Sosialiasi ini dilakukan secara bertahap mulai dari Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jumat 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Danang Febrian membuka kegiatan ini mengatakan, BP Batam berkomitmen dalam mengelevasi layanan pertanahan dalam transformasi digital yang mudah dan efisien.
Penerapan TTE ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik yakni Privy Indonesia.
“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS dan terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik,” kata Danang.
Ia menjelaskan, langkah ini juga dilandasi oleh komitmen pelayanan publik yang mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Tino Chandra Siregar menjabarkan bahwa, inovasi digital TTE dilatarbelakangi fakta bahwa banyaknya Penerima Alokasi Yang belum melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada tahun 2025 sebanyak 1.038.
Sehingga total Pemohon belum melakukan tanda tangan dokumen keseluruhan 2020-2025 yakni 1.895 Pemohon.
“Dengan TTE ini tanda tangan bisa dilakukan dimana saja, tidak perlu hadir secara fisik, dan tanpa antrian,” jelas Tino.
Tanda Tangan Elektronik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Adapun alur sebagai berikut:
1. Pendaftaran Akun dengan mengisi Identitas Diri, unggah KTP dan Swafoto, Persetujuan Pengguna.
2. Verifikasi oleh Privy.
3. Aktivasi dengan Persetujuan Otorisasi Penandatanganan Secara Otomatis.
Sementara itu, ditemui secara terpisah seusai rapat, Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Denny Tondano mengatakan, kegiatan sosialisasi menggandeng Privy Indonesia diharapkan semakin memperluas pemahaman para pemangku kepentingan dalam implementasi TTE.
“termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum, kami harapkan dapat memperoleh pemahaman lebih, mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan TTD elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam,” ujar Denny.
Menurutnya, kegiatan juga sekaligus menampung masukan dan saran dari peserta yang hadir mengingat pelaksanaan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir melakukan tanda tangan basah.
Hal ini sejalan dengan spirit Kepala BP Batam Amsakar, Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra untuk terus meningkatkan pelayanan dengan transformasi digital pada layanan pertanahan di lingkungan BP Batam serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan inklusif.
“Implementasi LMS Online dan TTD elektronik mencerminkan komitmen BP Batam untuk memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny.
(red)
▴-▴


















































































