- Menanam Kebiasaan di Pesisir Belawan: Saat Siswa SD Negeri 068426 Menyulap Sampah Jadi Karya
- Batam Hari Ini: Selundupan 100 Liquid Vape Rp800 Juta dari Malaysia Dibakar TNI AL
- Sapu Bersih Penghargaan, Harris Hotel Batam Center Sabet Juara Umum Making Bed & Art Towel 2026
- Kawal BBM Subsidi di Kepri, TNI AL Kodaeral IV Pastikan Pasokan Nelayan Aman dan Tepat Sasaran
- Lawan Perundungan di Pesantren, Polres Lingga Edukasi Santri Darul Iman
- Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
- Dekat dan Solutif, Cara Satgas Pamtas Yonif 136 Jaga Harmonisasi di Distrik Kalome
- Kunjungi PLN Batam, Dubes Daniel Blockert Tegaskan Swedia Siap Kawal Ketahanan Energi Kepri
- Menyatu Tanpa Jarak, Begini Cara Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jalin Kedekatan dengan Warga Wandenggobak
- Menyusuri Gang Sempit Kelurahan Sadai, Polsek Bengkong Antar Sembako Langsung ke Pintu Rumah Warga
Bukti Nyata Presisi di Polsek Bengkong: Setahun Hilang, Motor Al Fiqri Kembali

Keterangan Gambar : Al Fiqri, korban yang kehilangan motor Suzuki Satria FU warna hitam mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong, belum lama ini. /arsip Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Komitmen pelayanan prima dan jaminan rasa aman kembali dibuktikan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong. Satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diserahkan langsung kepada pemilik sahnya di Mapolsek Bengkong, Rabu (8/7/2026).
Pengembalian barang bukti ini berakar dari laporan Al Fiqri (21 tahun), karyawan swasta asal Bengkong Indah, Kota Batam. Korban kehilangan kendaraan roda duanya saat terparkir di depan indekos pascapulang kerja pada Agustus tahun lalu.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba menegaskan, pengungkapan ini merupakan buah dari kejelian, respons cepat, dan kerja keras personel di lapangan. Barang bukti utama berupa satu unit Suzuki Satria FU warna hitam berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Batam Center.
“Penyerahan ini adalah wujud nyata implementasi program Polri Presisi. Fokus kami tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban atas harta benda mereka secara cepat dan transparan,” tegas AKP Tigor dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Langkah taktis kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari korban yang sempat pasrah atas kehilangan tersebut. Al Fiqri menyebut proses pengembalian motornya berjalan sangat mudah, cepat, dan tanpa birokrasi yang berbelit.
Mengantisipasi kejahatan serupa, Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi, salah satunya dengan wajib menggunakan kunci ganda saat parkir.
(iam)
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































