- Spesial Ulang Tahun ke-26, Biznet Gelontorkan Promo Bandwidth 200 Mbps Rp150 Ribu di Batam
- Lestarikan Adat dan Buka Peluang Usaha, Disbudpar Batam Latih Perias Pengantin Melayu
- Tragedi di Golden Prawn Batam: Pelaku Dibekuk, Korban 7 Luka Tusuk, Terancam KUHP Baru
- Jangkau Wilayah Binaan, Satgas Yonif 136/TS Gelar Pengobatan Gratis di Puncak Jaya
- Prahara Sadap WA di Sekupang Batam, Istri Mengaku Babak Belur Dianiaya Suami
- Upaya Rutan Batam Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat lewat Tes VCT
- Cegah Sajam dan Senpi Ilegal, Satgas Yonif 136/TS Gelar Sweeping Humanis di Puncak Jaya
- Turun ke Waduk Nongsa, Amsakar Achmad Minta Gangguan Air di Batam Segera Tuntas
- Dankodaeral IV Pimpin Peringatan HUT ke-81 TNI di Batam, Tekankan Pengabdian PRIMA
- Batam Krisis Air Baku Imbas El Nino Ekstrem, BP Batam Kebut Interkoneksi Pipa Duriangkang
Bukti Nyata Presisi di Polsek Bengkong: Setahun Hilang, Motor Al Fiqri Kembali

Keterangan Gambar : Al Fiqri, korban yang kehilangan motor Suzuki Satria FU warna hitam mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong, belum lama ini. /arsip Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Komitmen pelayanan prima dan jaminan rasa aman kembali dibuktikan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong. Satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diserahkan langsung kepada pemilik sahnya di Mapolsek Bengkong, Rabu (8/7/2026).
Pengembalian barang bukti ini berakar dari laporan Al Fiqri (21 tahun), karyawan swasta asal Bengkong Indah, Kota Batam. Korban kehilangan kendaraan roda duanya saat terparkir di depan indekos pascapulang kerja pada Agustus tahun lalu.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba menegaskan, pengungkapan ini merupakan buah dari kejelian, respons cepat, dan kerja keras personel di lapangan. Barang bukti utama berupa satu unit Suzuki Satria FU warna hitam berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Batam Center.
“Penyerahan ini adalah wujud nyata implementasi program Polri Presisi. Fokus kami tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban atas harta benda mereka secara cepat dan transparan,” tegas AKP Tigor dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Langkah taktis kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari korban yang sempat pasrah atas kehilangan tersebut. Al Fiqri menyebut proses pengembalian motornya berjalan sangat mudah, cepat, dan tanpa birokrasi yang berbelit.
Mengantisipasi kejahatan serupa, Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi, salah satunya dengan wajib menggunakan kunci ganda saat parkir.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴



















































































