- Hanya di Harris Barelang Batam, Staycation Hemat dengan Diskon 25 Persen hingga Akhir Tahun
- Atlet Layar Kepri Dapat Penghargaan Dankodaeral IV usai Sukses Raih Medali di Ajang Kejurnas
- Amsakar Tutup Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
- Antisipasi Dampak El Nino Demi Jaga Ketahanan Air Baku
- Ratusan Pelukis Ikuti Event Gerakan Nasional Indonesia Raya Menggambar 2026
- Ifanko Dipercaya Jabat Wakil Ketua Peradin Kepri hingga 2029
- 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Serentak dari Kabupaten Tuban
- Kodim 0316 Batam Jadi Titik Sentral Kepri
- PLN Batam Perkuat Semangat Kartini lewat Donor Darah dan Edukasi Perempuan
- PLN Batam Umumkan Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik Selasa 21 April 2026
Cuaca Ekstrem, Polres Lingga Gencarkan Upaya Pencegahan Karhutla

Keterangan Gambar : Petugas Samapta Polres Lingga memberi imbauan kepada masyarakat melalui banner dan spanduk pencegahan Karhutla di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (29/3/2026). /arsip Polres Lingga
KORANBATAM.COM - Menghadapi kondisi cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama seluruh Polsek jajaran secara intensif melaksanakan kegiatan imbauan, pemantauan, pencegahan hingga penanganan terbakarnya hutan dan lahan atau Karhutla di sejumlah titik rawan, Minggu (29/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap meningkatnya potensi terbakarnya hutan dan lahan akibat suhu tinggi serta minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Aparat kepolisian turun langsung ke lapangan, menyisir wilayah yang terdeteksi sebagai titik panas (hotspot), sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara yang dapat memicu terbakarnya lahan.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga menegaskan bahwa, upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk terbakarnya lahan.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan saat lahan sudah terbakar, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terbakarnya hutan dan lahan,” ujar Kapolres salam siaran pers kepada KoranBatam, Minggu (29/3/2026).
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel di lapangan juga melaksanakan patroli rutin, pengecekan lokasi rawan serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat guna mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi awal terbakarnya lahan.
Polres Lingga juga mengingatkan bahwa aktivitas pembukaan lahan dengan cara yang dapat memicu terbakarnya lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan terbakarnya lahan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
(iam)
▴-▴


















































































