- Batam Blackout Senin Pagi, PLN Buru Penyebab Gangguan dan Opsi Pemulihan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri: Enam Dir dan Kabid Resmi Berganti Posisi
- Sasar 2 Titik Rawan di Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Ciduk 21 Positif Narkoba
- Permudah Akses Warga ke Tanjung Banon, BP Batam Siapkan Rute Trans Batam hingga Armada Kapal
- BP Batam Pacu Solusi Krisis Air Nongsa: Dari Interkoneksi Pipa hingga Doa Bersama
- Razia THM Batam: Dua Remaja Terjaring, 7 Kelab Malam Ternama Disisir Petugas
- Film UNIFORM: Cinta di Balik Seragam Siap Tayang 22 Oktober, Angkat Pesona Batam ke Layar Lebar
- Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kepri: Fokus Perkuat Peran Operasional dan Kepemimpinan
- Polsek Bengkong Salurkan Paket Sembako Kapolresta Barelang ke Kelompok Nelayan
- Kasrem 033/WP Hadiri Sertijab Kapolda Kepri, Komitmen Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Darurat Narkotika Gaya Baru, Sinergi Polda Kepri Patahkan Rantai Pasok di Wilayah Kepulauan

Keterangan Gambar : Konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (30/6/2026). /arsip Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hanya dalam kurun waktu satu pekan, korps Korps Bhayangkara bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta jajaran berhasil menggulung sindikat narkoba internasional maupun lokal dengan mengungkap 10 kasus besar periode 22-29 Juni 2026.
Dari operasi intensif tersebut, petugas mengamankan 13 orang tersangka yang kini telah berbaju tahanan. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga kuat berperan penting dalam jaringan pengedar.
Sita Ribuan Gram Narkoba dan Tren Modus Baru
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono mengungkapkan bahwa, operasi kali ini tidak hanya menyasar narkotika konvensional, melainkan juga menyasar tren modus baru yang mulai merambah generasi muda.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 928 cartridge vape yang terbukti mengandung Etomidate dengan berat total mencapai 2.203,26 gram. Selain itu, korps berseragam cokelat ini juga mengamankan 816,93 gram sabu serta 127 butir pil ekstasi siap edar.
“Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam mendukung penuh Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami tidak akan memberi ruang bagi para perusak bangsa,” tegas Kombes Pol Suyono.
Melalui keberhasilan pengungkapan ini, Polda Kepri mengalkulasikan telah menyelamatkan sedikitnya 8.847 jiwa generasi muda dari ancaman nyata penyalahgunaan narkotika.
Dua Kasus Besar Jadi Sorotan
Dari total 10 kasus yang diungkap, terdapat dua kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Kasus pertama dibongkar oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Kecamatan Sekupang, Batam. Petugas meringkus seorang tersangka berinisial SLT bersama barang bukti fantastis berupa 902 cartridge vape mengandung Etomidate yang siap diguyur ke pasar gelap Batam.
Sementara itu, kasus kedua berhasil diendus oleh Satresnarkoba Polres Karimun. Petugas mengamankan dua tersangka, yakni RR dan RD, yang kedapatan menguasai 795 gram sabu.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan intensif (geliat penelusuran) guna melacak aktor intelektual maupun jaringan besar di atas para tersangka.
Polda Kepri Ajak Masyarakat Memperketat Sinergi
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menyatakan bahwa, ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. Pihaknya meminta masyarakat untuk memperketat benteng pertahanan lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkotika, tetapi juga berperan aktif. Kejelian masyarakat memberikan informasi adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Dr. Nona dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Polda Kepri juga mengimbau warga untuk memaksimalkan penggunaan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam penuh tanpa dipungut biaya. Setiap laporan terkait gangguan kamtibmas maupun indikasi peredaran narkoba akan langsung direspons cepat oleh petugas di lapangan.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































