Disbudpar Tegas Tak Beri Izin, Promosi Luxor Spa Batam Resmi Diusut Polresta Barelang
KORANBATAM.COM 04 Agu 2026, 15:59:01 WIB
dibaca : 217 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Disbudpar Tegas Tak Beri Izin, Promosi Luxor Spa Batam Resmi Diusut Polresta Barelang

Keterangan Gambar : Tampak dari luar tempat Luxor Spa & Massage, yang viral di medsos terkait unggahan video promosi tempat usaha, Batam, Kepulauan Riau. /1st


KORANBATAM.COM - Unggahan video promosi tempat usaha Luxor Spa & Massage yang menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim mendadak viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Menanggapi polemik tersebut, aparat Polresta Barelang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bergerak cepat melakukan penelusuran di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota guna melakukan pengecekan fakta serta mendalami dugaan pelanggaran hukum.

“Kami melakukan cross check, dan juga koordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk memastikan fakta di lapangan," ujar AKP Ade Putra, Senin (3/8/2026).

Penyelidikan fokus pada penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran norma kesusilaan maupun tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam materi promosi yang sempat diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam tersebut.

Disbudpar Batam Tegaskan Langkah Pengawasan

Langkah tegas juga diambil oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam. Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak pernah memberikan izin atau mentoleransi materi promosi yang melanggar norma sosial dan budaya.

“Kemarin kami sudah memanggil pihak pengelola, dan mereka mengklarifikasi bahwa video tersebut memang benar milik mereka dan saat ini sudah dihapus (take down),” kata Ardiwinata dalam keterangannya saat dikonfirmasi KoranBatam, Senin malam.

Ia menambahkan, pengawasan operasional tempat hiburan dan fasilitas kebugaran di Batam dilakukan secara lintas instansi guna memastikan iklim pariwisata tetap kondusif dan sesuai aturan.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak pernah mengeluarkan izin untuk konten promosi semacam itu. Namun, pembinaan dan pengawasan rutin terus dilakukan secara tim bersama Satpol-PP, DPM-PTSP, dan instansi terkait lainnya,” tegas Ardiwinata.

Pengelola Luxor Spa Minta Maaf dan Hapus Konten

Sementara itu, pihak Luxor Spa & Massage melalui Manajer Alvi mengakui adanya kekhilafan dalam materi publikasi yang diunggah tim media sosial mereka. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Batam atas kegaduhan yang timbul.

“Kami menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kelalaian dalam mengunggah materi promosi tersebut,” tutur Alvi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tempat usaha yang berlokasi di kawasan Citywalk K-Square Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Sukajadi, Batam Kota ini memiliki sekitar 18 kamar operasional dengan beragam konsep ruangan seperti Heritage, Signature, dan Splash Room.

Tempat kebugaran ini mempekerjakan puluhan tenaga kerja perempuan dengan tarif layanan berkisar antara Rp1,1 juta hingga Rp1,7 juta per sesi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Barelang masih melanjutkan proses pendalaman kasus, sementara Pemkot Batam memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata di wilayahnya agar senantiasa mematuhi regulasi dan etika kebudayaan setempat.

 

(Redaksi KoranBatam)




- -JNE BATAM JNE BATAM- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;