Ditpam BP Batam, TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara
KORANBATAM.COM 05 Feb 2026, 10:07:09 WIB
dibaca : 346 Pembaca BATAM
Ditpam BP Batam, TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Keterangan Gambar : Petugas gabungan membongkar sejumlah titik tambang pasir ilegal di KOP Bandara Hang Nadim, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/2/2026). /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Polsek Bandara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan, Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.

Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.

Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi. 

“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;