Hasil Razia Kampung Madani Batam: 108 dari 114 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Amankan Senjata hingga Alat Hisap
Polisi Kejar Jaringan Pemasok Narkoba
KORANBATAM.COM 07 Sep 2026, 14:30:50 WIB
dibaca : 219 Pembaca CATATAN KRIMINAL
Hasil Razia Kampung Madani Batam: 108 dari 114 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Amankan Senjata hingga Alat Hisap

Keterangan Gambar : Sejumlah orang yang diamankan Polda Kepri saat gelar KRYD di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Sei Beduk, Kota Batam, pada Minggu (6/9/2026) dini hari. /arsip Bidhumas Polda Kepri


KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Melalui razia skala besar yang digelar di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, petugas mengamankan 114 orang pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Kepri dengan melibatkan personel gabungan dari Samapta, Lalu Lintas, Reserse hingga Satuan Brimob.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa, penindakan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Kepulauan Riau.

“Dari lokasi kegiatan, tim mengamankan sebanyak 114 orang yang terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta tes urine,” ujar Kombes Pol. Nona dalam keterangan resminya di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Minggu malam.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara menyeluruh, mayoritas warga yang diamankan terindikasi mengonsumsi zat terlarang.

• Hasil Positif: 108 orang (90 laki-laki dan 18 perempuan).

• Hasil Negatif: 6 orang (5 laki-laki dan 1 perempuan).

Selain mengamankan belasan terperiksa, petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu pucuk senjata angin, alat hisap (bong), pipet plastik, serta 10 unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut kini dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pendalaman perkara.

Upaya Penyelidikan dan Rehabilitasi

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri saat ini tengah mengusut asal-usul barang haram tersebut guna membongkar jaringan penyedia maupun pihak-pihak yang memfasilitasi peredarannya di kawasan tersebut.

Kombes Pol. Nona menambahkan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berfokus pada upaya penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan korban penyalahgunaan. Untuk itu, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

“Langkah ini dilakukan untuk proses asesmen medis maupun hukum, serta menentukan tindakan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tegas Nona.

Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polda Kepri mengimbau peran aktif masyarakat untuk ikut serta memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Warga yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.

 

(iam /Redaksi KoranBatam)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;