- Kala Cangkir Kopi Meruntuhkan Canggung Antara Pimpinan Polisi dan Warga Kampung Tua
- Kado Kemerdekaan: Pertamina Tebar Promo Potongan Harga Bright Gas via Klik Indomaret
- Rapor Hijau Semester I 2026: Investasi Batam Tembus Rp38,97 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
- Berkas P-21, Polsek Bengkong Pelimpahan Tahap II Tersangka Yehezkiel ke Kejari Batam
- Sambut HUT ke-81 RI, Pertamina Sumbagut Tebar Hadiah Spesial lewat MyPertamina
- Legenda Timnas Turun Gunung di Batam International Football Series 2026, Bangkitkan Gelora Sepak Bola Usia Dini
- Dorong Transparansi Lahan, BP Batam Apresiasi Puluhan Penerima Alokasi Lapor Mandiri via LMS
- Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI: Perkuat Pelayanan Publik demi Dongkrak Daya Saing Investasi
- Lestarikan Tradisi Perantauan, Punokawan Batam Sajikan Lemper Raksasa 1,5 Meter di Ritual Rebo Wekasan
- Sinergi Tripartit di Kepri: Media, Jaksa, dan BPD Kolaborasi Wujudkan Desa Akuntabel
Hilang MISTERIUS di Perairan Bintan: Operasi SAR Christina Dihentikan Setelah 7 Hari

Keterangan Gambar : Sesi debriefing dan pemaparan evaluasi hari ke-7 (H-7) bersama perwakilan keluarga korban, manajemen ASDP Batam, serta ASDP Bintan yang berlangsung di Kantor SAR Tanjungpinang, pukul 16.30 WIB. /arsip KPP Basarnas Kelas A Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Operasi Search and Rescue (SAR) terhadap Christina Lindasari (43 tahun), penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 03 yang dilaporkan terjatuh di perairan antara Lobam dan Numbing, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), resmi dihentikan dan dinyatakan ditutup pada Selasa (28/7/2026) sore.
Keputusan penutupan operasi diambil dalam sesi debriefing dan pemaparan evaluasi hari ke-7 (H-7) yang berlangsung di Kantor SAR Tanjungpinang, pukul 16.30 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan keluarga korban, manajemen Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Batam, serta ASDP Bintan (Tanjung Uban).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Badan SAR Nasional (Basarnas) Kelas A Tanjungpinang, Fazzli, menjelaskan bahwa, seluruh proses pencarian selama satu minggu telah dilaksanakan secara optimal dengan melibatkan berbagai potensi SAR dan instansi terkait.
“Kami telah memaparkan secara menyeluruh kepada pihak keluarga mengenai seluruh proses pencarian selama tujuh hari, termasuk langkah koordinasi bersama unsur PLP Tanjung Uban, Lanal Bintan hingga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI),” ujar Fazzli dalam siaran pers, Rabu (29/7/2026).
Selama tujuh hari operasi berlangsung, Tim SAR Gabungan telah menyisir dan menyebarkan maklumat (pemapelan) kepada kapal-kapal yang melintasi alur pelayaran utama, meliputi kawasan Tanjung Uban, Pulau Lobam, Terkulai, Pangkil, Mantang, Pulau Telan sampai Numbing. Namun, hingga hari terakhir, keberadaan korban maupun tanda-tanda fisik di sekitar lokasi kejadian masih nihil.
Mengingat evaluasi teknis dan batas waktu standar operasi, seluruh pihak termasuk pihak keluarga korban akhirnya sepakat untuk menghentikan operasi SAR secara formal.
Meski begitu, Fazzli menegaskan bahwa, penutupan ini bersifat dinamis. Pihaknya tetap menyiagakan Alat Utama (Alut) SAR dan siap membuka kembali operasi pencarian sewaktu-waktu jika ditemukan indikasi atau informasi baru terkait keberadaan korban.
“Operasi secara resmi kami usulkan untuk ditutup. Namun, jika di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, tim dan alut kami siap disiagakan kembali untuk melakukan evakuasi,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, peristiwa nahas ini bermula saat KMP Bahtera Nusantara 03 bertolak dari Pelabuhan Tanjung Uban menuju Tambelan pada Selasa (21/7/2026) pukul 23.00 WIB.
Keesokan harinya, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban baru menyadari bahwa ibunya, Christina Lindasari (43 tahun), sudah tidak berada di atas kapal. Kala itu, kapal diperkirakan berada pada koordinat 0°38'47.15"N - 104°48'42.60"E, meski titik pasti jatuhnya korban belum dapat dipastikan.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































