Kampung Madani Batam Disisir Polisi, 95 Pria dan 19 Wanita Turut Diamankan Terkait Indikasi Narkoba
KORANBATAM.COM 06 Sep 2026, 19:25:40 WIB
dibaca : 292 Pembaca SOROTAN BATAM
Kampung Madani Batam Disisir Polisi, 95 Pria dan 19 Wanita Turut Diamankan Terkait Indikasi Narkoba

Keterangan Gambar : Sejumlah polisi membawa 114 orang terkait indikasi Narkoba ke Mapolda Kepri saat gelar KRYD di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026). /arsip Bidhumas Polda Kepri


KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) terus memperketat pengawasan terhadap kawasan yang terindikasi rawan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.

Pada Minggu (6/9/2026), personel kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir dan memeriksa sejumlah titik lokasi di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Dari hasil penyisiran preventif dan represif tersebut, petugas mengamankan sebanyak 114 orang yang terdiri dari 95 pria dan 19 wanita. Seluruhnya langsung diboyong ke Markas Polda Kepri beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas jajaran kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Dr. Nona saat memberikan keterangan resminya.

Ia menambahkan, ratusan warga yang diamankan tersebut bakal menjalani pemeriksaan tes urine serta penyelidikan intensif guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam jaringan maupun penyalahgunaan narkoba. Hasil dari pemeriksaan medis dan penyelidikan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan proses hukum selanjutnya.

Menurut Kombes Pol Dr. Nona, upaya penumpasan peredaran gelap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif atau penegakan hukum belaka, melainkan harus diimbangi dengan langkah pencegahan (preventif) dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Kepri akan terus menggiatkan operasi serupa secara berkala di lokasi-lokasi rawan guna memberikan efek cegah (deterrent effect) serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi rawan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana narkotika di sekitarnya. Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas biaya (gratis).

 

(iam /Redaksi KoranBatam)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;