- Komandan Kodaeral IV Terima Al-Quran dari Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas
- Polisi Ringkus Buruh Bangunan Nyolong Motor di Bengkong Kolam
- Kapolsek Batuampar dan Bhayangkari Tebar Kebaikan Ramadan: Bagi Ratusan Takjil Gratis di Lampu Merah
- Momentum Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
- BP Batam Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Pegawai dan Masyarakat
- Asita Kepri Gelar Buka Bersama dan Ramadhan Charity 2026
- Terhentinya Petualangan Bandit Jalanan Perampas Gelang Emas Viral di Bengkong Batam
- Safari Ramadan di Pulau Karas, Amsakar Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani
- 49 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Cek Status Kepesertaan
- BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya
Kapal asal Jakarta Diamankan Koarmada I di Laut Natuna
Bawa 40 Ton Solar Ilegal, Airsoft Gun dan Narkotika

Keterangan Gambar : Para ABK dikumpulkan usai diamankan dalam patroli Silas Papare-386 BKO Guspurla Koarmada I di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). /arsip Dispen Koarmada I
KORANBATAM.COM - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Silas Papare-386 Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut (AL), mengamankan kapal yang mengangkut 40 ton solar tanpa dokumen dan surat-surat yang sah. Peristiwa itu terjadi di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/2/2026).
“KRI Silas Papare yang terlibat patroli keamanan laut berhasil menangkap dan mengamankan kapal mengangkut 40 ton solar tanpa dilengkapi dokumen saat melintas di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Mayor Laut (P) Firman Syahputra, S.E., M.Tr.Opsla., Komandan KRI Silas Papare-386 dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).
Kapal yang diamankan tersebut bernama Bintang Sejahtera 10, jenis Kapal Motor (KM) Tanker. Kapal tersebut asal Jakarta beranggotakan 12 anak buah kapal (ABK).
“Pada saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa izin yang tersimpan di atas kapal. Ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum selama pelayaran,” ucap Mayor Firman.
Tak hanya itu saja, kata dia, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
“Ada juga barang bukti 12 bungkus pil koplo (sering disebut pil anjing, red), 12 kaplet Tramadol serta alat isap sabu atau bong). 6 dari 12 ABK mengakui telah menggunakan alat tersebut selama pelayaran berlangsung,” imbuhnya.
Setelah itu, kapal langsung dibawa oleh petugas menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Awak kapal tersebut juga turut diboyong untuk diperiksa.
Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selanjutnya kapal, dan ABK beserta muatannya di kawal menuju Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.
Penindakan ini dinilai krusial dalam upaya menjaga keamanan laut sekaligus memberantas praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pelayaran.
Perairan Natuna merupakan wilayah strategis yang menjadi salah satu fokus pengawasan TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di laut.
(iam)
▴-▴

















































































