- Batam Blackout Senin Pagi, PLN Buru Penyebab Gangguan dan Opsi Pemulihan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri: Enam Dir dan Kabid Resmi Berganti Posisi
- Sasar 2 Titik Rawan di Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Ciduk 21 Positif Narkoba
- Permudah Akses Warga ke Tanjung Banon, BP Batam Siapkan Rute Trans Batam hingga Armada Kapal
- BP Batam Pacu Solusi Krisis Air Nongsa: Dari Interkoneksi Pipa hingga Doa Bersama
- Razia THM Batam: Dua Remaja Terjaring, 7 Kelab Malam Ternama Disisir Petugas
- Film UNIFORM: Cinta di Balik Seragam Siap Tayang 22 Oktober, Angkat Pesona Batam ke Layar Lebar
- Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kepri: Fokus Perkuat Peran Operasional dan Kepemimpinan
- Polsek Bengkong Salurkan Paket Sembako Kapolresta Barelang ke Kelompok Nelayan
- Kasrem 033/WP Hadiri Sertijab Kapolda Kepri, Komitmen Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Keluarga Nyaris Hancur-Percaya Kinerja Polresta Barelang, Korban Teror Foto Syur di Batam Berharap Kasus Segera Terang Benderang

Keterangan Gambar : ilustrasi UU ITE dan Pornografi. /Thinkstock/AndreyPopov
KORANBATAM.COM - Hubungan rumah tangga pasangan suami istri di Kecamatan Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada di ambang keretakan setelah diteror kiriman foto-foto vulgar oleh seorang wanita berinisial PU. Tak terima dengan aksi teror yang merusak psikologis keluarganya, korban berinisial EPH (33 tahun) resmi menempuh jalur hukum, Minggu (28/6/2026).
Kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pornografi ini telah dilaporkan oleh EPH ke Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.
Menurut penuturan EPH, aksi teror digital tersebut dilancarkan oleh terlapor PU tepat pada momen perayaan Lebaran 1447 Hijriah Tahun 2026 tepatnya hari kedua, yakni tanggal 23 Maret 2026. Melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, PU mengirimkan dua foto syur bugil milik pelapor langsung ke ponsel istri EPH.
Tidak berhenti di situ, aksi teror berlanjut pada keesokan harinya, 24 Maret 2026, dengan mengirimkan satu foto vulgar berbeda. Total terdapat tiga foto syur yang disebarkan oleh terlapor secara sadar dan di waktu yang berbeda.
“Tindakan ini sangat kami sayangkan. Unsur utamanya diduga karena sakit hati kepada saya, tetapi yang diteror justru istri saya. Akibatnya, keluarga kami sempat ribut besar dan hampir terpecah belah. Psikis istri saya benar-benar terguncang,” tuturnya dengan nada kecewa saat ditemui di wilayah Tiban pada Jumat (26/6).
EPH menilai aksi yang dilakukan oleh PU merupakan tindakan yang sengaja direncanakan dengan niat buruk untuk menghancurkan keharmonisan rumah tangganya. Selain dampak psikologis yang sudah terjadi, pelapor juga mencemaskan potensi penyebaran foto-foto tersebut ke pihak lain, mengingat adanya kemungkinan file digital tersebut disimpan di perangkat atau dititipkan kepada orang lain.
Atas dasar itulah, EPH berharap penuh pada ketegasan aparat kepolisian. Saat ini, dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik.
“Selama ini kita tahu Polresta Barelang sangat efektif, tegap, dan terbuka dalam menangani masalah. Harapan saya sebagai korban, kasus ini segera ditindaklanjuti secara cepat agar semuanya menjadi terang benderang, pelaku jera, dan keluarga kami bisa kembali tenang,” pungkas pria yang dikarunia 3 orang anak ini.
Penyelidikan Polisi Berjalan (On Progress)

Keterangan gambar: SP2HP dari penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. /arsip iam/KoranBatam
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pendalaman. Pihak penyidik dipastikan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat.
Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp pada Sabtu sore (27/6), Penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Sudah diperiksa beberapa saksi. Masih on progress (dalam proses, red),” ujarnya singkat.
(red)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































