- Prahara Sadap WA di Sekupang Batam, Istri Mengaku Babak Belur Dianiaya Suami
- Upaya Rutan Batam Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat lewat Tes VCT
- Cegah Sajam dan Senpi Ilegal, Satgas Yonif 136/TS Gelar Sweeping Humanis di Puncak Jaya
- Turun ke Waduk Nongsa, Amsakar Achmad Minta Gangguan Air di Batam Segera Tuntas
- Dankodaeral IV Pimpin Peringatan HUT ke-81 TNI di Batam, Tekankan Pengabdian PRIMA
- Batam Krisis Air Baku Imbas El Nino Ekstrem, BP Batam Kebut Interkoneksi Pipa Duriangkang
- Gaya Hidup Bebas Dompet, CIMB Niaga Rilis OCTO untuk Pejuang Mimpi
- PajamASRun 2026 Segera Digelar, Hadirkan Lari Unik Berkostum Piyama
- Dari Pencuci Piring hingga GM: Perjalanan Ivan Bakara Nakhodai Properti Swiss-Belhotel Batam
- Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Penggelapan Uang Kios Pasar BTC Bengkong Akhirnya Tumbang
Kini Warga Kepri Punya Pelindung Kilat, Unit Reaksi Cepat Resmi Mengudara
Gedor Ruang Gerak Kriminalitas dari Natuna hingga Barelang

Keterangan Gambar : Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin (kanan), berbincang langsung dengan salah satu personel usai meluncurkan Unit Reaksi Cepat atau URC di tengah apel pagi di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (29/6/2026). /arsip Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Guna menjawab ekspektasi masyarakat akan pelayanan kepolisian yang serbacepat, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC). Peresmian ini dilakukan di tengah apel pagi di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, pada Senin (29/6/2026).
Pembentukan tim khusus dari fungsi Reserse ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan Polri yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, responsif, dan profesional.
Dalam arahannya, Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kehadiran URC merupakan jawaban langsung atas harapan masyarakat yang menginginkan Polri bergerak kilat dalam menangani setiap laporan.
“Unit Reaksi Cepat ini dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, mulai dari Natuna hingga Barelang. Tim difokuskan untuk merespons cepat tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan (street crime) seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C),” jelas Kapolda Kepri.
Bukan Cuma Datangi TKP, Pengaduan Warga Haram Diabaikan
Lebih lanjut, Irjen Pol Asep menjelaskan bahwa indikator pelayanan cepat tidak hanya diukur dari seberapa cepat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Kecepatan dalam menerima laporan, memberikan informasi hingga menyelesaikan masalah warga menjadi tolok ukur utama. Ia juga menginstruksikan seluruh pejabat fungsi untuk memperketat pengawasan operasional.
“Pastikan tidak ada satu pun pengaduan masyarakat yang diabaikan,” tegasnya.
Untuk mendukung pergerakan tim di lapangan, Polda Kepri juga terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110. Seluruh operator telah dibekali sistem penerimaan laporan yang terintegrasi, sehingga informasi dari masyarakat bisa langsung diteruskan dan dieksekusi oleh personel terdekat.
Siagakan 105 Personel dan Kendaraan Khusus
Untuk tahap awal, sebanyak 105 personel disiagakan dan disebar ke seluruh wilayah Kepri. Setiap unit diperkuat oleh minimal satu tim yang berisikan 10 personel dengan kemampuan lengkap mulai dari patroli, pengamanan pelaku, olah TKP awal hingga proses penyidikan.
Hebatnya, Tim URC ini tidak hanya menunggu laporan masuk. Mereka akan aktif menggelar patroli di zona-zona rawan kriminalitas demi mencegah terjadinya kejahatan. Kendaraan operasional tim juga telah didesain khusus agar mudah dikenali warga sekaligus memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi para pelaku kriminal.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri di tengah-midal mereka. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi warga Kepulauan Riau,” tutup Irjen Pol Asep Safrudin.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































