Klarifikasi BP Batam Terkait Video Viral Kabel Jembatan Barelang Dipotong: Dua Pelaku Sudah Diamankan
KORANBATAM.COM 02 Agu 2026, 21:20:23 WIB
dibaca : 383 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Klarifikasi BP Batam Terkait Video Viral Kabel Jembatan Barelang Dipotong: Dua Pelaku Sudah Diamankan

Keterangan Gambar : Penampakan pembajakan dan pemotongan kabel di kawasan Jembatan Barelang, Kota Batam yang viral, pada 28 April 2026 lalu. /arsip BP Batam


KORANBATAM.COM - Menanggapi maraknya rekaman video yang beredar di media sosial terkait aksi pembajakan dan pemotongan kabel di kawasan Jembatan Barelang, Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga aset serta fasilitas publik di wilayah strategis tersebut.

BP Batam memastikan bahwa peristiwa vandalisme tersebut bukan kejadian baru, melainkan insiden yang terjadi pada 28 April 2026 lalu, dan telah ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang.

Anggota sekaligus Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa, sesaat setelah insiden berlangsung, petugas Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan terpadu. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berinisial TS dan SH berhasil diamankan di tempat.

“Kedua pelaku saat itu langsung diproses dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung untuk tindakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ariastuty dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan teknis di lapangan, diketahui material yang menjadi sasaran aksi pengrusakan adalah kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membentang ke arah puncak jembatan.

Pelaku hanya sempat memotong kabel tersebut tanpa membawanya kabur. Diduga kuat, pelaku menyasar kabel tersebut lantaran mengira mengandungkan material tembaga berharga, padahal komponen di dalamnya bukan tembaga.

Sebagai bentuk tanggung jawab tata kelola infrastruktur, BP Batam juga telah melayangkan laporan resmi mengenai kejadian ini kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) / Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR guna pemulihan dan penanganan fisik aset.

Meski aset tersebut berada di bawah naungan Kementerian PUPR, BP Batam tidak tinggal diam. Melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan, pengawasan di area vital Kota Batam ini terus diperketat, mulai dari peningkatan intensitas patroli rutin hingga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Lebih dari sekadar langkah represif dan preventif pengamanan, BP Batam menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Jembatan Barelang bukan hanya sekadar jalur transportasi penghubung, melainkan ikon kebanggaan serta simbol kemajuan Kota Batam.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki rasa kepemilikan dan kepedulian terhadap fasilitas negara. Apa yang dibangun adalah milik bersama dan manfaatnya dirasakan oleh kita semua. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak aset publik,” imbau Ariastuty menutup keterangannya.

 

(red)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;