Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
KORANBATAM.COM 18 Jul 2026, 09:40:17 WIB
dibaca : 309 Pembaca CATATAN KRIMINAL
Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia

Keterangan Gambar : Momen pengujian barang bukti hasil penggagalan narkoba jenis liquid vape oleh TNI AL di Mako Kodaeral IV, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2026). /iam/arsip KoranBatam


KORANBATAM.COM - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan 100 unit karatrid cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung zat narkotika di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (15/7/2026). Komoditas ilegal yang dibawa dari Malaysia tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp800 juta.

Operasi penggagalan ini melibatkan armada berlapis, mulai dari Satuan Tugas (Satgas) Cakra-26.K Satuan Intelijen Maritim (Satintelmar) Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal), Detasemen Intelijen (Denintel) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV hingga prajurit Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Sagulung.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan bahwa, operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jaringan agen melaporkan adanya rencana pengiriman pasokan narkoba jenis baru dari Malaysia menuju Batam.

Merespons laporan tersebut, tim segera berkoordinasi dengan komando atas untuk menggelar operasi Kejar, Tangkap, dan Penyelidikan (Jarkaplid). Tepat pukul 18.05 WIB, tim bergerak melakukan penyekatan taktis dari Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung.

“Pada pukul 20.50 WIB, tim mendeteksi satu unit kapal cepat (speed boat) yang melaju dengan kecepatan tinggi. Kapal tersebut menunjukkan pergerakan mencurigakan yang identik dengan target operasi kami,” ujar Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko dalam konferensi pers lobi depan Markas Komando (Mako) Kodaeral IV, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Sabtu (18/7/2026).

Aksi kejar-kejaran di tengah laut pun tak terhindarkan. Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara, pengemudi (tekong) speed boat menolak menyerah.

Di tengah kepungan petugas, pelaku nekat membuang sebuah tas jinjing ke laut sebelum akhirnya memacu mesin kapal ke arah perbatasan internasional. Pengejaran sempat terhambat akibat kendala teknis pada mesin kapal patroli petugas.

Kendati pelaku berhasil meloloskan diri ke perbatasan, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Setelah menyisir area selama 15 menit, tim berhasil mengevakuasi sebuah tas jinjing (tote bag) berwarna hijau yang mengapung di koordinat 1°2.581'LU - 103°52.569'BT.

Di dalam tas tersebut, petugas menemukan 100 unit kemasan karatrid liquid vape. Guna memastikan kandungan zat di dalamnya, Kodaeral IV langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM (Batam) untuk melakukan uji laboratorium.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh cairan tersebut positif mengandung zat berbahaya. Sebanyak 50 kemasan bermerek “Yakuza” terbukti mengandung 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara 50 kemasan lainnya yang bermotif buah-buahan mengandung 67 persen propylene glycol, 9 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.

Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi intravena yang kerap disalahgunakan sebagai campuran narkotika golongan 2.

Jika dikonsumsi melalui paru-paru lewat medium vape, zat ini bekerja sangat instan ke otak. Efeknya mencakup halusinasi parah, kejang, serangan jantung hingga hilangnya kesadaran seketika, dengan risiko jangka panjang berupa kerusakan permanen pada sistem saraf pusat dan gagal napas akut.

Di pasar gelap Indonesia, satu unit karatrid cairan berbahaya ini diperkirakan bernilai antara Rp2.500.000 hingga Rp8.000.000, tergantung wilayah edarnya. Dengan demikian, total nilai sitaan dari operasi ini mencapai Rp250 juta sampai Rp800 juta.

Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa, keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam mengawal Astacita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yakni memberantas peredaran narkoba secara agresif. Seluruh barang bukti yang disita dipastikan akan segera dimusnahkan.

“Sindikat kini memanfaatkan maraknya tren vape di kalangan generasi muda untuk menyusupkan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemui aktivitas mencurigakan di laut. Jangan biarkan masa depan bangsa ini dirusak oleh modus-modus baru peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

 

(iam)




- -JNE BATAM JNE BATAM- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;