Pemkot Batam Terbitkan Surat Edaran untuk Pengelola Objek Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata hingga Ketua RT/RW
Ardiwinata: Patuhi-Laksanakan Instruksi yang Tertuang
KORANBATAM.COM 13 Mar 2026, 23:58:15 WIB
dibaca : 266 Pembaca BATAM
Pemkot Batam Terbitkan Surat Edaran untuk Pengelola Objek Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata hingga Ketua RT/RW

Keterangan Gambar : Penampakan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. /arsip Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Menyambut libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui surat edaran Wali Kota Batam mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata dan pengelola objek wisata di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan serta kebersihan destinasi wisata.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah maupun swasta, pelaku usaha pariwisata, pengelola objek wisata, asosiasi pariwisata, camat dan lurah hingga ketua RT/RW se-Kota Batam. Edaran ini bertujuan mengantisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan selama masa libur Lebaran.

Dalam surat edaran tersebut, pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata diminta memastikan berbagai aspek keselamatan dan pelayanan bagi pengunjung.

Di antaranya dengan menyediakan alat keselamatan di lokasi wisata, menyiapkan petugas pengawas khususnya di kawasan wisata pantai, mengatur lalu lintas keluar masuk serta parkir pengunjung agar tertib hingga menjaga kebersihan lingkungan dengan menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai.

Selain itu, pengelola juga diimbau untuk mewaspadai perkembangan kondisi cuaca dengan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam.

Koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi penanganan korban jika terjadi kecelakaan di lokasi wisata serta bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan wisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata juga mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata agar mematuhi dan melaksanakan instruksi yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

“Melalui surat edaran ini kami berharap seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata di Batam dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi para pengunjung selama libur Lebaran. Kami mengimbau agar seluruh pihak mengikuti instruksi yang telah disampaikan oleh Bapak Wali Kota Batam demi menjaga keselamatan dan kenyamanan wisatawan,” ujar Ardiwinata kepada KoranBatam dalam siaran persnya, Jumat (13/3).

Ia menambahkan, momen libur lebaran biasanya menjadi periode dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara yang datang ke Batam. Karena itu, kesiapan seluruh pengelola destinasi wisata sangat penting untuk memastikan pengalaman wisata yang positif bagi para pengunjung.

“Batam merupakan salah satu destinasi wisata favorit di wilayah Kepulauan Riau. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pengelola objek wisata dapat menjaga standar pelayanan, keamanan dan kebersihan sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman,” katanya.

Pemkot Batam melalui Disbudpar Batam juga akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh destinasi wisata di Batam siap menyambut lonjakan kunjungan wisatawan selama masa libur lebaran tahun ini.


(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;