Penyelundup Buang Barang Bukti ke Laut Karimun, Tim Gabungan TNI AL Amankan 240 Cartridge Vape Etomidate
KORANBATAM.COM 07 Sep 2026, 21:43:27 WIB
dibaca : 302 Pembaca KARIMUN
Penyelundup Buang Barang Bukti ke Laut Karimun, Tim Gabungan TNI AL Amankan 240 Cartridge Vape Etomidate

Keterangan Gambar : Wadan Kodaeral IV, Laksma TNI Ketut Budiantara melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Mako Lanal TBK, Senin (7/9/2026). /arsip Dispen Kodaeral IV


KORANBATAM.COM - Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari peredaran barang terlarang kembali membuahkan hasil. Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command (QRRNC) IV Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satuan Tugas (Satgas) Cakra 26-K Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal) menggagalkan upaya penyelundupan 240 unit cartridge vape yang mengandung zat terlarang di perairan Pulau Manteras Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/9/2026).

Penggagalan tersebut bermula saat tim gabungan menggelar patroli rutin di perairan Selat Durian. Di tengah patroli, petugas mendeteksi suara mesin speed boat berkecepatan tinggi yang bergerak dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.

Petugas sempat melakukan pengejaran dan memberikan peringatan resmi agar kapal tersebut menghentikan lajunya. Namun, imbauan itu diabaikan oleh pelaku.

“Saat proses pengejaran, awak speed boat terlihat membuang sebuah barang dari bagian buritan kapal ke laut,” tulis Dinas Penerangan (Dispen) Kodaeral IV dalam keterangan resminya.

Petugas yang bersiaga segera mengamankan benda yang dibuang tersebut, yakni sebuah tote bag berwarna putih. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi empat paket terbungkus plastik bubble wrap hitam yang memuat total 240 unit cartridge vape merek Bomb.

Sementara itu, speed boat pelaku memanfaatkan kecepatan tinggi untuk melarikan diri hingga menghilang dari jangkauan pemantauan petugas di perairan sekitar.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal TBK untuk pemeriksaan awal, sebelum dilanjutkan dengan pengujian sampel oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV. Dari tiga sampel yang diuji, seluruhnya terbukti positif mengandung etomidate, zat terlarang yang kerap disalahgunakan.

Dimusnahkan demi Keamanan Masyarakat

Guna mencegah risiko penyalahgunaan dan peredaran lebih luas di tengah masyarakat, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

Kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar digelar di Mako Lanal TBK dan dipimpin langsung oleh Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral IV, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., dengan didampingi jajaran pejabat Kodaeral IV serta KomandanLanal TBK. Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karimun dan instansi terkait.

Dalam keterangannya, Laksma TNI Ketut Budiantara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa, patroli dan kesiapsiagaan di wilayah Kepri akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi kejahatan lintas batas.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika dan zat berbahaya. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi memastikan perairan Kepri tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

 

(iam /Redaksi KoranBatam)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;