- Memperkuat Garda Laut di Usia ke-81: Dankodaeral IV Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Prajurit
- Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
- Genap 26 Tahun, PIKORI BP Batam Diperkuat untuk Menebar Manfaat di Kota Batam
- Angin Puting Beliung Menerjang Legenda Malaka Batam, Tenda Roboh dan Beterbangan
- Polda Kepri Peringati Haornas ke-43: Fisik Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal
- Tikam Teman Hingga Kritis, Buronan Penganiayaan di Bengkong Ditangkap di Belakang Padang
- Wakapolresta Barelang Wanti-wanti Personel Polsek Batu Ampar: Bebas Narkoba, Judol hingga Respons Cepat WA Warga
- Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari
- Peringati HUT ke-78, Irjen Asep Safrudin Minta Polwan Polda Kepri Beri Extraordinary Impact
- Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Yankes Gratis di Puncak Jaya, Warga Tinggi Nambut Terbantu
Polda Kepri Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk yang Kelima Kalinya

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (tiga dari kiri), menerima penghargaan badan publik informatif instansi vertikal tingkat provinsi di aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). /Dok. Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatat prestasi di bidang transparansi dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Penghargaan ini menjadi yang kelima kalinya diterima Polda Kepri sejak 2021. Prosesi penganugerahan digelar di aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, S.Pt., M.M., kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Dalam penilaiannya, Polda Kepri berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi kategori Badan Publik Informatif Instansi Vertikal tingkat Provinsi dengan nilai 98,27.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Polda Kepri dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menekankan bahwa, setiap anggota Polri memiliki peran sebagai agen kehumasan yang berkewajiban memahami prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam membangun pelayanan informasi yang transparan, modern dan dapat diakses masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Humas baik di tingkat Polda maupun Polres. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi untuk membangun public trust serta memastikan akuntabilitas kinerja kami,” ujarnya.
Selain memperkuat aspek transparansi, Polda Kepri juga terus mengembangkan digitalisasi layanan informasi publik, termasuk optimalisasi situs resmi, media sosial dan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait kinerja kepolisian.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Polda Kepri sebagai salah satu badan publik paling informatif di tingkat provinsi dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴





















































































