- Menanam Kebiasaan di Pesisir Belawan: Saat Siswa SD Negeri 068426 Menyulap Sampah Jadi Karya
- Batam Hari Ini: Selundupan 100 Liquid Vape Rp800 Juta dari Malaysia Dibakar TNI AL
- Sapu Bersih Penghargaan, Harris Hotel Batam Center Sabet Juara Umum Making Bed & Art Towel 2026
- Kawal BBM Subsidi di Kepri, TNI AL Kodaeral IV Pastikan Pasokan Nelayan Aman dan Tepat Sasaran
- Lawan Perundungan di Pesantren, Polres Lingga Edukasi Santri Darul Iman
- Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
- Dekat dan Solutif, Cara Satgas Pamtas Yonif 136 Jaga Harmonisasi di Distrik Kalome
- Kunjungi PLN Batam, Dubes Daniel Blockert Tegaskan Swedia Siap Kawal Ketahanan Energi Kepri
- Menyatu Tanpa Jarak, Begini Cara Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jalin Kedekatan dengan Warga Wandenggobak
- Menyusuri Gang Sempit Kelurahan Sadai, Polsek Bengkong Antar Sembako Langsung ke Pintu Rumah Warga
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Sekupang Batam

Keterangan Gambar : Suasana saat petugas melakukan pengamanan terduga maling HP (tiga dari kiri, kaos hitam), dari kerumunan warga di Tiban Indah, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). /arsip Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Personel Polsek Sekupang bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian di Perumahan Tiban Indah Permai, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekupang, di bawah komando Kapolsek Sekupang, KP. HT Sirait.
Aksi cepat ini bermula saat petugas Batara Biru Polsek Sekupang tengah menggelar patroli mobiling rutin di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir. Patroli tersebut sedianya menyasar antisipasi balap liar serta menekan angka kejahatan jalanan (C3) pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun di tengah patroli, petugas menerima informasi krusial dari warga terkait adanya seorang pria yang diduga mencuri ponsel dan telah diamankan oleh massa di Perumahan Tiban Indah Permai. Menghindari aksi main hakim sendiri, personel gabungan dari fungsi Patroli, Reskrim, dan Intelkam langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengevakuasi dan mengamankan seorang pria berinisial A (30 tahun). Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pasca-evakuasi, personel kepolisian tetap bersiaga dan memperketat patroli di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali stabil dan mencegah adanya potensi konflik susulan.
Kapolsek Sekupang, KP. HT Sirait menegaskan bahwa, kecepatan merespons laporan warga merupakan representasi dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal.
“Melalui penanganan yang cepat dan tepat, kami berupaya meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas sekecil mungkin agar situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar Sirait dalam keterangan resminya.
Pihak Polsek Sekupang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sikap proaktif masyarakat yang langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Warga diimbau untuk terus mengedepankan jalur hukum dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur.
(iam)
▴JNE BATAM▴
▴-▴



















































































