- Sambangi Polsek Belakang Padang-TK Kemala Bhayangkari, Kapolda Kepri Tekankan Pelayanan Humanis dan Integritas
- Kencangkan Keandalan Energi-Jamin Pasokan BBM Riau, Wadirut Pertamina Sidak Lapangan FT Sei Siak
- Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Medan, BPBD Puji Sinergi Kebencanaan
- Kenal Pamit PJU Polda Kepri, Ini Instruksi Khusus Irjen Suhendri
- Antisipasi Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Sumbagut Gandeng Binda Sumut
- Jalan Sei Ladi Ditutup Mulai 18 Oktober, Ini Jalur Alternatif Batam Center-Tiban
- Kualitas Udara Memburuk, Li Claudia Chandra Pimpin Pembagian Masker di Batam
- BP Batam Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Air, Pasokan Warga Jadi Prioritas Utama
- Bukan Sekadar Pameran, Batam Travel Mart VII 2026 Siap Sihir Agen Travel Dunia
- Pertamina Tambah Pasokan Solar 18 Persen dan Tindak Tegas Pelangsir di Padang
Polsek Batu Ampar Kumpulkan Pengusaha Skrap, Persempit Ruang Gerak Pencuri Besi Fasum

Keterangan Gambar : Pertemuan jajaran kepolisian dari Polsek Batu Ampar dengan pelaku usaha besi tua atau skrap di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2026). /arsip Polsek Batu Ampar
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar memperketat ruang gerak pelaku pencurian material besi dan perusakan fasilitas umum (fasum). Sebagai langkah strategis, korps bhayangkara tersebut merangkul 13 pelaku usaha besi tua atau skrap di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk memutus rantai penadahan barang hasil kejahatan.
Langkah preventif ini dikemas dalam bentuk sosialisasi dan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, di Mapolsek Batu Ampar pada Kamis (9/7/2026). Agenda ini turut dihadiri Wakapolsek Iptu Andria, Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan, serta Kanit Intelkam Ipda Agustinus Manulang.
Kompol Amru Abdullah menegaskan, penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Polresta Barelang dan menjadi atensi khusus Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) guna menekan angka kriminalitas yang menyasar aset publik.
Menurut Amru, pengusaha besi tua memegang peran krusial sebagai pintu terakhir yang menentukan masuk atau tidaknya barang curian ke pasar.
“Kami berharap terjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik. Jangan sampai barang hasil pencurian fasilitas umum memiliki ruang untuk diperjualbelikan,” ujar Amru di hadapan para pengusaha.
SOP Ketat: Wajib KTP dan Pasang Spanduk Aduan
Sebagai bentuk komitmen di lapangan, Polsek Batu Ampar menerapkan prosedur operasional (SOP) baru yang lebih ketat bagi para pengepul besi tua. Setiap transaksi kini diwajibkan menyertakan identitas diri berupa KTP penjual, yang kemudian harus didokumentasikan oleh pemilik usaha sebagai bahan verifikasi penyelidikan jika sewaktu-waktu diperlukan.
Selain itu, polisi membagikan spanduk khusus berisi nomor layanan pengaduan untuk dipasang di setiap titik lokasi usaha skrap. Langkah ini diambil agar para pengusaha bisa langsung melapor jika mendapati orang yang menawarkan besi dengan asal-usul yang mencurigakan.
Senada dengan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Eko Kurniawan memastikan bahwa jajarannya bersiaga penuh selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Ia meminta para pengusaha tidak ragu melempar informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan.
“Segera informasikan kepada kami jika ada transaksi yang mencurigakan. Dokumentasikan identitas penjual agar dapat dilakukan langkah antisipasi maupun penyelidikan lebih lanjut,” tegas Eko.
Tantangan di Lapangan dan Sikap Tegas Polisi
Di sisi lain, para pelaku usaha menyambut positif langkah proaktif kepolisian. Sirait, salah satu perwakilan pengusaha skrap yang hadir, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pemberantasan jaringan pencurian ini. Kendati demikian, ia tidak menampik adanya tantangan riil di lapangan.
“Kami siap mendukung, meskipun di lapangan masih ada kendala, seperti sulitnya membedakan material mana yang milik fasilitas umum dan mana yang bukan. Selain itu, kadang ada penjual yang enggan menunjukkan identitasnya,” sebut Sirait.
Merespons kendala tersebut, Kompol Amru kembali menegaskan komitmen hukumnya. Kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat, baik sebagai eksekutor pencurian maupun penadah barang curian, tanpa pandang bulu. Pertemuan ini diharapkan mempersempit ruang gerak kriminalitas sekaligus menjaga ketahanan aset publik di Batam.
Di akhir kegiatan, Polsek Batu Ampar kembali mengajak masyarakat luas untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga atau pelaku usaha yang melihat indikasi tindak kriminal dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110, layanan pengaduan Kapolsek via WhatsApp di nomor 0822-2727-4700, atau mendatangi Mapolsek Batu Ampar secara langsung.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































