Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari
KORANBATAM.COM 09 Sep 2026, 12:54:13 WIB
dibaca : 221 Pembaca SOROTAN BATAM
Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari

Keterangan Gambar : Petugas kepolisian terlihat tengah berupaya melakukan pendingin lokasi pasca-kebakaran lahan di wilayah Kota Batam, belum lama ini. /arsip Bidhumas Polda Kepri


KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menanggulangi insiden kebakaran lahan yang terjadi di dua wilayah Kota Batam secara berturut-turut pada awal pekan ini. Langkah sigap tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya titik api sekaligus menjaga kondusifitas lingkungan sekitar.

Peristiwa kebakaran pertama melanda kawasan semak belukar di pinggir Jalan Kavling Sambau, tak jauh dari Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pada Senin (7/9/2026). Tim gabungan dari Polsek Nongsa, Ditsamapta Polda Kepri, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Pengusahaan (BP) Batam diterjunkan langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api hingga situasi kembali aman terkendali.

Tak berselang lama, insiden serupa kembali terjadi pada Selasa (8/9/2026) di area Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Sebanyak 17 personel Tim SAR Satbrimob Polda Kepri di bawah pimpinan Ipda Biliko Jasyadimisrad dikerahkan beserta unit peralatan pemadaman.

Petugas di lapangan memfokuskan upaya pada pemadaman serta proses pendinginan mengingat tingginya potensi penumpukan vegetasi kering yang mudah terbakar. Setelah penanganan intensif, titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.10 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa, jajaran kepolisian terus meningkatkan intensitas patroli dan kesiapsiagaan di wilayah-wilayah rawan karhutla.

“Setiap laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi. Langkah ini mencakup pemadaman, pendinginan hingga pemantauan berkala guna memastikan tidak ada sisa penyebaran titik api baru,” ujar Kombes Pol Nona dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026).

Polda Kepri turut mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran hebat.

Warga yang menemukan indikasi atau potensi titik api di sekitar tempat tinggalnya diimbau agar segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

 

(iam /Redaksi KoranBatam)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;