Rutan Batam Ikrar Bersih Gelar Razia dan Tes Urine
KORANBATAM.COM 08 Mei 2026, 20:37:00 WIB
dibaca : 404 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Rutan Batam Ikrar Bersih Gelar Razia dan Tes Urine

Keterangan Gambar : Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. /arsip Rutan Batam


KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bersih dan berintegritas.

Dalam siaran pers Jumat (8/5/2026), kegiatan ini dihadiri unsur TNI, Polri, BNNP/BNNK, akademisi/mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, insan media serta seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIA Batam.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menegaskan, pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Ia menyampaikan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran terkait HALINAR, yaitu handphone ilegal, pungli dan narkoba.

“Petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar.

Selain itu, seluruh jajaran petugas diajak untuk terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memerangi hal-hal yang merusak generasi bangsa,” serunya.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Selanjutnya, dilakukan tes urine kepada seluruh warga binaan dan seluruh pegawai guna memastikan lingkungan Kelas IIA Batam bersih dari penyalahgunaan narkoba. Lalu penyuluhan bahaya narkoba yang diikuti pegawai dan warga binaan Rutan Kelas IIA Batam sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Rutan Kelas IIA Batam dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari praktik ilegal.

 

(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;