- Batam Blackout Senin Pagi, PLN Buru Penyebab Gangguan dan Opsi Pemulihan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri: Enam Dir dan Kabid Resmi Berganti Posisi
- Sasar 2 Titik Rawan di Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Ciduk 21 Positif Narkoba
- Permudah Akses Warga ke Tanjung Banon, BP Batam Siapkan Rute Trans Batam hingga Armada Kapal
- BP Batam Pacu Solusi Krisis Air Nongsa: Dari Interkoneksi Pipa hingga Doa Bersama
- Razia THM Batam: Dua Remaja Terjaring, 7 Kelab Malam Ternama Disisir Petugas
- Film UNIFORM: Cinta di Balik Seragam Siap Tayang 22 Oktober, Angkat Pesona Batam ke Layar Lebar
- Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kepri: Fokus Perkuat Peran Operasional dan Kepemimpinan
- Polsek Bengkong Salurkan Paket Sembako Kapolresta Barelang ke Kelompok Nelayan
- Kasrem 033/WP Hadiri Sertijab Kapolda Kepri, Komitmen Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Sabu hingga Vape Beretomidate Dimusnahkan, Polda Kepri Sapu Bersih 26 Kasus Narkoba

Keterangan Gambar : Penampakan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga Agustus 2026 saat ditampilkan dalam gelar Konferensi Pers di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2026). /arsip Bidhumas Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga Agustus 2026. Tindakan tegas ini berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Kepri, Kamis (3/9/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 26 Laporan Polisi (LP) dengan total 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menjelaskan bahwa, pengungkapan ini mencakup berbagai jenis barang haram, termasuk modus baru berupa cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung bahan berbahaya etomidate.
“Dari total 26 perkara, kami mengamankan barang bukti berupa 4,9 kilogram sabu, 2.949 cartridge vape beretomidate, 5,6 kilogram ganja, serta 1.223 butir ekstasi,” ujar Achmad di lokasi pemusnahan.
Dari keseluruhan barang bukti sitaan tersebut, mayoritas dialokasikan untuk pemusnahan massal menggunakan alat insinerator berfragmentasi tinggi guna memastikan material narkotika rusak total dan tidak dapat dipergunakan kembali.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
• Sabu: 4.834,36 gram
• Cartridge Vape (Etomidate): 2.902 unit
• Ganja: 5.605,54 gram
• Ekstasi: 1.174 butir
Sementara itu, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pembuktian perkara di persidangan serta pengujian sampel pada Laboratorium Forensik (Labfor).
“Langkah pemusnahan disaksikan langsung oleh jajaran instansi terkait untuk menjaga kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas publik,” tegas Achmad.
Secara akumulatif, penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika periode ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 56.384 jiwa masyarakat Kepulauan Riau dari dampak buruk penyalahgunaan zat adiktif.
Ajakan Partisipasi Publik
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Nona menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mengikis mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kepri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis,” imbau Nona.
(iam /Redaksi KoranBatam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































