Sorot Kontroversi SPA Vulgar di Batam, Budayawan: Bikin Promosi Jangan Cuma Kejar Sensasi-Tokoh Agama Ingatkan Potensi Dosa Jariyah
KORANBATAM.COM 04 Agu 2026, 18:54:29 WIB
dibaca : 221 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Sorot Kontroversi SPA Vulgar di Batam, Budayawan: Bikin Promosi Jangan Cuma Kejar Sensasi-Tokoh Agama Ingatkan Potensi Dosa Jariyah

Keterangan Gambar : Tampak dari luar tempat Luxor Spa & Massage, yang viral di medsos terkait unggahan video promosi tempat usaha, Batam, Kepulauan Riau. /1st


KORANBATAM.COM - Konten atau video promosi jasa spa & massage di media sosial yang dinilai melanggar etika dan kesusilaan memicu perhatian publik di Kepulauan Riau (Kepri). Sorotan ini mengemuka menyusul langkah cepat Polresta Barelang bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Batam yang telah memanggil dan memberikan pembinaan kepada pihak pengelola usaha Luxor Spa & Massage Batam yang berlokasi di kawasan Citywalk K-Square Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Sukajadi, Batam Kota, Batam.

Menanggapi peristiwa tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri sekaligus Budayawan, Ramon Damora, mengapresiasi tindakan tegas serta responsif dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pemanggilan dan pembinaan itu merupakan langkah tepat agar proses hukum dan tata kelola pariwisata berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Ramon menegaskan bahwa, di era digital yang serba terbuka, materi promosi seharusnya tidak semata-mata mengejar daya tarik atau attention publik, melainkan harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap norma kesusilaan dan budaya setempat.

“Konten di media digital sangat mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Kreativitas dalam beriklan tentu ada batasnya, yakni etika, norma kesusilaan, serta peraturan hukum yang berlaku,” ujar Ramon saat dihubungi KoranBatam, Senin (3/8/2026).

Meski pengawasan media sosial berada di luar jangkauan langsung KPID, Ramon mengajak para pelaku usaha dan kreator konten digital untuk memiliki tanggung jawab sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga citra pariwisata Kepulauan Riau agar tetap ramah dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perspective Agama: Ingatkan Potensi Dosa dan Maksiat

Dari sudut pandang keagamaan, pandangan tegas disampaikan oleh Imam Masjid Muhammad Cheng Hoo Batam, Ustaz Harits. Ia menyoroti sisi hukum syariat terkait praktik pelayanan maupun materi promosi yang mengeksploitasi aurat atau mengarah pada perbuatan terlarang.

Ustaz Harits mengingatkan bahwa tindakan mempromosikan, mengajak, atau memfasilitasi sarana yang berpotensi memicu perzinaan berhukum haram. Hal ini merujuk pada larangan mendekati zina sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Isra ayat 32.

“Promosi dalam bentuk video maupun foto yang menampilkan pakaian tidak sopan dapat menjadi dosa jariyah bagi pemilik maupun penyedia jasa. Begitu pula dengan pelayanan pijat yang melanggar ketentuan norma agama,” jelasnya, Selasa (4/8/2026).

Ia berharap pengelola usaha spa & massage di Batam dapat menjalankan usahanya secara tertutup, santun, dan profesional tanpa melanggar norma agama.

Pemilik usaha diimbau untuk mengemas materi promosi secara positif dan edukatif sehingga tidak memicu persepsi negatif atau menjerumuskan masyarakat ke dalam kemaksiatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tempat usaha yang berlokasi di kawasan Citywalk K-Square Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Sukajadi, Batam Kota ini memiliki sekitar 18 kamar operasional dengan beragam konsep ruangan seperti Heritage, Signature, dan Splash Room.

Tempat kebugaran ini mempekerjakan puluhan tenaga kerja perempuan dengan tarif layanan berkisar antara Rp1,1 juta hingga Rp1,7 juta per sesi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Barelang masih melanjutkan proses pendalaman kasus, sementara Pemkot Batam memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata di wilayahnya agar senantiasa mematuhi regulasi dan etika kebudayaan setempat.

 

(Redaksi KoranBatam)




- -JNE BATAM JNE BATAM- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;