- Komandan Kodaeral IV Terima Al-Quran dari Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas
- Polisi Ringkus Buruh Bangunan Nyolong Motor di Bengkong Kolam
- Kapolsek Batuampar dan Bhayangkari Tebar Kebaikan Ramadan: Bagi Ratusan Takjil Gratis di Lampu Merah
- Momentum Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
- BP Batam Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Pegawai dan Masyarakat
- Asita Kepri Gelar Buka Bersama dan Ramadhan Charity 2026
- Terhentinya Petualangan Bandit Jalanan Perampas Gelang Emas Viral di Bengkong Batam
- Safari Ramadan di Pulau Karas, Amsakar Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani
- 49 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Cek Status Kepesertaan
- BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya
Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

Keterangan Gambar : Suasana karyawan RSBP Batam mengikuti sistem perpajakan yang dilaksanakan KPP Pratama Batam Selatan, Kamis (12/2/2026). /arsip BP Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie lantai 4 Gedung RSBP tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi yang sebelumnya disampaikan manajemen rumah sakit kepada pihak kantor pajak.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan program sosialisasi Coretax yang tengah digencarkan KPP Pratama Batam Selatan di berbagai instansi di Batam.
Momentum tersebut disambut antusias karyawan RSBP Batam yang memanfaatkan kesempatan untuk memahami sistem perpajakan yang relatif baru bagi sebagian besar masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Batam Selatan membuka lima meja layanan untuk memberikan konsultasi langsung sekaligus membantu proses penginputan pajak.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan RSBP Batam karena kegiatan ini membantu mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan, Andri Wahyudi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari target nasional untuk memperluas basis wajib pajak.
“Kami ingin menegaskan bahwa kantor pajak bukan hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto menegaskan bahwasanya, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tata kelola institusi yang baik.
“Kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara sekaligus cerminan budaya profesional di lingkungan kerja,” kata dr. Tanto.
Senada dengan hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menilai kepatuhan pajak mencerminkan integritas organisasi.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman pegawai dan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.
Kegiatan ini menuai respons positif, melihat ingginya minat peserta yang turut serta dalam penginputan pajak.
Melalui kolaborasi ini, RSBP Batam berharap literasi perpajakan pegawai semakin meningkat dan mendorong terbentuknya budaya kepatuhan yang berkelanjutan di lingkungan kerja.
(red)
▴-▴


















































































