- Menanam Kebiasaan di Pesisir Belawan: Saat Siswa SD Negeri 068426 Menyulap Sampah Jadi Karya
- Batam Hari Ini: Selundupan 100 Liquid Vape Rp800 Juta dari Malaysia Dibakar TNI AL
- Sapu Bersih Penghargaan, Harris Hotel Batam Center Sabet Juara Umum Making Bed & Art Towel 2026
- Kawal BBM Subsidi di Kepri, TNI AL Kodaeral IV Pastikan Pasokan Nelayan Aman dan Tepat Sasaran
- Lawan Perundungan di Pesantren, Polres Lingga Edukasi Santri Darul Iman
- Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
- Dekat dan Solutif, Cara Satgas Pamtas Yonif 136 Jaga Harmonisasi di Distrik Kalome
- Kunjungi PLN Batam, Dubes Daniel Blockert Tegaskan Swedia Siap Kawal Ketahanan Energi Kepri
- Menyatu Tanpa Jarak, Begini Cara Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jalin Kedekatan dengan Warga Wandenggobak
- Menyusuri Gang Sempit Kelurahan Sadai, Polsek Bengkong Antar Sembako Langsung ke Pintu Rumah Warga
SPMB SMA Kepri Tuai Protes: Hanya Andalkan Nilai TKA, Sistem Digitalisasi Dinilai Kacau Balau

Keterangan Gambar : Kepala Disdik Kepri, Andi Agung (tengah) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil pelaksanaan SPMB SMA/SMK tahun ajaran 2026-2027 di Kantor Disdik, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (29/6/2026). /1st
KORANBATAM.COM - Mekanisme kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memicu gelombang protes dari kalangan orang tua calon peserta didik. Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri yang hanya mengandalkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai penentu tunggal kelulusan dinilai tidak berkeadilan dan mengabaikan rekam jejak akademis siswa.
Para orang tua murid memprotes keras sistem eliminasi tersebut. Mereka berpendapat, performa belajar siswa selama tiga tahun di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tecermin dalam nilai rapor seharusnya menjadi variabel utama pembobotan kelulusan, bukan sekadar hasil dari satu kali ujian instan.
“Kami tidak menolak adanya TKA. Namun, hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun,” ujar Parna Simarmata, salah seorang wali murid, Selasa (30/6/2026).
Parna juga membandingkan kebijakan Kepri dengan daerah lain, seperti Provinsi Jawa Timur, yang menerapkan pembobotan proporsional dengan mengombinasikan nilai rapor dan TKA sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat.
“Disdik Kepri aneh, ini mungkin satu-satunya daerah yang hanya pakai nilai TKA. Daerah lain justru menerapkan pembobotan yang bervariasi agar seleksi lebih objektif,” tambahnya.
Aroma Praktik 'Titipan' dan Celah Sistem Aplikasi
Selain persoalan TKA, SPMB tahun ini juga diwarnai polemik teknis pada aplikasi pendaftaran virtual yang disiapkan Disdik Kepri. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya kejanggalan status pada akun pendaftaran anak mereka. Alih-alih langsung dinyatakan gugur saat gagal verifikasi, sistem justru memunculkan status penolakan yang janggal berupa “menunggu dilengkapi”.
Kondisi ini memicu spekulasi dan asumsi negatif di masyarakat mengenai adanya celah “permainan” atau akomodasi bagi calon siswa titipan dari oknum pejabat, kerabat kepala daerah, hingga aparat penegak hukum. Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Ramdan, salah satu orang tua siswa yang merasa anaknya dirugikan oleh sistem aplikasi tersebut.
“Kalau sudah ditolak dari awal, ya tidak usah lagi dilanjutkan di sistem. Namun aplikasi ini tidak, justru statusnya menunggu dilengkapi. Kebijakan ini tidak benar dan tidak transparan,” keluhnya.
DPRD Kepri Buka Suara, Sebut Sistem 'Kacau Balau'
Merespons kisruh tahunan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Rudi Chua, tidak menampik adanya karut-marut dalam pelaksanaan SPMB berbasis digital tahun ini. Ia menilai kesiapan infrastruktur digital Disdik Kepri belum matang, namun dipaksakan untuk diterapkan secara menyeluruh.
“Sistem digital kita masih sangat kacau balau, tetapi semua mau digitalkan,” tegas Rudi Chua saat dikonfirmasi.
Politisi Kepri ini pun bergerak cepat dengan menginstruksikan para orang tua murid yang merasa dirugikan akibat kebijakan yang tidak sportif ini untuk segera melayangkan aduan resmi ke parlemen. Langkah ini diperlukan agar DPRD dapat segera memanggil jajaran Disdik Kepri beserta panitia pelaksana SPMB.
“Orang tua murid bisa segera meminta hearing (dengar pendapat) resmi ke Komisi IV DPRD Kepri agar masalah ini bisa dibongkar dan dievaluasi bersama,” kata Rudi memungkasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung, belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait polemik sistem kelulusan dan dugaan malafungsi aplikasi SPMB tersebut.
(red)
▴JNE BATAM▴
▴-▴



















































































