- Prahara Sadap WA di Sekupang Batam, Istri Mengaku Babak Belur Dianiaya Suami
- Upaya Rutan Batam Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat lewat Tes VCT
- Cegah Sajam dan Senpi Ilegal, Satgas Yonif 136/TS Gelar Sweeping Humanis di Puncak Jaya
- Turun ke Waduk Nongsa, Amsakar Achmad Minta Gangguan Air di Batam Segera Tuntas
- Dankodaeral IV Pimpin Peringatan HUT ke-81 TNI di Batam, Tekankan Pengabdian PRIMA
- Batam Krisis Air Baku Imbas El Nino Ekstrem, BP Batam Kebut Interkoneksi Pipa Duriangkang
- Gaya Hidup Bebas Dompet, CIMB Niaga Rilis OCTO untuk Pejuang Mimpi
- PajamASRun 2026 Segera Digelar, Hadirkan Lari Unik Berkostum Piyama
- Dari Pencuci Piring hingga GM: Perjalanan Ivan Bakara Nakhodai Properti Swiss-Belhotel Batam
- Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Penggelapan Uang Kios Pasar BTC Bengkong Akhirnya Tumbang
Tegaskan Bukan Penggusuran, BP Batam Jelaskan Duduk Perkara Pengamanan Proyek Sekolah Merah Putih di Rempang

Keterangan Gambar : Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. /arsip BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan klarifikasi resmi mengenai kehadiran personel keamanan di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Rempang, pada Kamis (13/8/2026). BP Batam menegaskan bahwa keberadaan petugas di lapangan murni untuk mengawal keberlangsungan proyek strategis pendidikan, bukan melakukan tindakan penggusuran sebagaimana narasi yang beredar di media sosial dan masyarakat.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan secara terukur guna memastikan seluruh proses pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan tertib, aman, serta meminimalisasi potensi gesekan fisik antara petugas dan warga setempat.
Pengamanan Proyek Strategis di Lahan Resmi
Sekolah Terintegrasi Merah Putih dirancang sebagai sarana pendidikan komprehensif untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di kawasan Rempang-Galang. Proyek nasional ini berdiri di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) resmi milik BP Batam seluas 18,5 hektare.
Sebelum sertifikat HPL diterbitkan, BP Batam mencatat ada empat pihak yang mengajukan klaim atas sebagian area tersebut. Menyikapi hal ini, otoritas kawasan telah menempuh prosedur penanganan formal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dari total empat klaim tersebut, dua di antaranya telah berhasil diselesaikan secara kooperatif. Namun, dua klaim sisanya hingga saat ini belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh ke tahap verifikasi faktual karena pihak pengklaim belum menyerahkan dokumen pendukung yang sah kepada BP Batam.
Buka Ruang Dialog dan Jalur Hukum
BP Batam menegaskan tidak pernah menutup pintu komunikasi. Berbagai ruang dialog dan pertemuan tatap muka telah dibuka secara berkala untuk mendengarkan aspirasi serta menghimpun data otentik dari warga terkait.
Otoritas menekankan pentingnya verifikasi dokumen agar penyelesaian klaim memiliki dasar hukum yang kuat dan objektif, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Apabila proses dialog interaktif belum mencapai titik temu, BP Batam menghormati penuh hak konstitusional warga untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah peradilan dinilai sebagai mekanisme yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Respons Persuasif dan Proteksi Martabat Warga
Menanggapi dinamika di lapangan pada Kamis (13/8/2026) yang sempat diwarnai aksi unjuk rasa, BP Batam memberikan penjelasan mendalam terkait insiden yang sempat memicu spekulasi publik.
Saat aksi berlangsung, dua orang peserta aksi berupaya melakukan tindakan nekad dengan membuka pakaian mereka. Merespons kondisi emosional tersebut, personel pengamanan wanita dari BP Batam dengan sigap bergerak mendekat dan membentangkan kain penutup (jarit) untuk menutupi tubuh peserta aksi.
“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual di ruang publik,” ujar Ariastuty Sirait, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Selasa (18/8/2026).
Ariastuty menjelaskan, tim pengamanan telah memetakan berbagai risiko psikologis di lapangan, sehingga kain penutup memang telah disiapkan sebagai langkah antisipasi humanis, bukan bentuk intimidasi atau pembatasan kebebasan berpendapat.
Meredam Ketegangan dengan Pendekatan Humanis
Mengenai persepsi adanya aksi dorong-mendorong, BP Batam meluruskan bahwa gerakan petugas di lapangan murni merupakan upaya protektif untuk membalutkan kain dan mencegah tubuh warga terekspos kamera, sekaligus menjaga agar eskalasi emosi tidak meluas.
Seluruh personel di lapangan dibekali instruksi tegas dari pimpinan untuk mengedepankan pengendalian diri, menahan diri dari tindakan provokatif, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan secara kondusif.
Dengan tetap dibukanya ruang penyelesaian klaim secara prosedural, BP Batam berharap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dapat terus berjalan demi menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Rempang-Galang.
(Redaksi KoranBatam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































