- BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bougenville Ulah OTK
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Sumut
- Hanya di Harris Barelang Batam, Staycation Hemat dengan Diskon 25 Persen hingga Akhir Tahun
- Atlet Layar Kepri Dapat Penghargaan Dankodaeral IV usai Sukses Raih Medali di Ajang Kejurnas
- Amsakar Tutup Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
- Antisipasi Dampak El Nino Demi Jaga Ketahanan Air Baku
- Ratusan Pelukis Ikuti Event Gerakan Nasional Indonesia Raya Menggambar 2026
- Ifanko Dipercaya Jabat Wakil Ketua Peradin Kepri hingga 2029
- 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Serentak dari Kabupaten Tuban
- Kodim 0316 Batam Jadi Titik Sentral Kepri
Tim Terpadu Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti Sagulung

Keterangan Gambar : Petugas Ditpam BP Batam merobohkan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/4/2026). /arsip BP Batam
KORANBATAM.COM - Dalam rangka mendorong pengembangan dan penataan kawasan di Kota Batam, Tim Terpadu (Timdu) Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026).
Lebih dari 400 personel gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), PLN, Kelurahan dan Kecamatan setempat ikut melaksanakan kegiatan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Putu mengatakan, penertiban dilakukan terhadap 23 bangunan di atas lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada perusahaan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut sehingga taraf hidup masyarakat bisa meningkat,” sebutnya.
Putu menjelaskan bahwa, penertiban dilakukan secara humanis dan terukur melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penertiban turut dibantu dua excavator dan lori untuk memindahkan barang pemilik bangunan.
“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif hingga upaya administratif melalui SP 1,2,3 dan SP Bongkar telah dilaksanakan,” ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya. Sebelumnya, di kawasan yang sama lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima sagu hati dan bersedia pindah dari lahan tersebut.
(red)
▴-▴


















































































