Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
KORANBATAM.COM 10 Sep 2026, 20:20:00 WIB
dibaca : 1088 Pembaca SOROTAN BATAM
Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah

Keterangan Gambar : Momen pertemuan Polsek Sekupang saat memanggil jajaran guru, orang tua, serta tujuh pelajar yang terlibat aksi tawuran lintas sekolah di wilayah Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/9/2026). /arsip Polsek Sekupang


KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang memanggil jajaran guru, orang tua, serta tujuh pelajar yang terlibat aksi tawuran lintas sekolah di wilayah Kecamatan Sekupang, Batam, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Mako Polsek Sekupang tersebut digelar untuk memberikan pembinaan khusus sekaligus penyelesaian tindak lanjut aksi kenakalan remaja.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pengarahan dengan didampingi jajaran Kepala Unit (Kanit) Intelijen Keamanan (Intelkam), Kanit Patroli, dan Pejabat Sementara (Ps) Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas).

Langkah penanganan ini melibatkan pihak sekolah tempat para siswa mengenyam pendidikan, di antaranya perwakilan pendidik dari SMAN 12 Batam, SMK Muhammadiyah, serta SMPN 25 Batam.

Dalam arahannya, Kompol Hippal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi tawuran yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di Kota Batam. Ia meminta peran aktif serta komitmen bersama antara orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi gerak-gerik para remaja, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

“Persoalan tawuran ini tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan karena dampaknya sangat buruk, tidak hanya bagi masa depan anak-anak kita, tetapi juga menimbulkan ketakutan bagi siswa lain serta masyarakat umum. Kami di Kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika hal serupa terulang,” ujar Kompol Hippal.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh pelajar yang terlibat beserta orang tua masing-masing diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi perjanjian formal untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di kemudian hari.

Langkah tegas pihak kepolisian mendapat respon positif dari pihak sekolah. Doli, perwakilan guru dari SMAN 12 Batam, menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pembinaan dari Polsek Sekupang. Ia menegaskan pihak sekolah siap menjatuhkan sanksi akademis tegas sesuai aturan yang berlaku jika para siswa kembali melanggar.

“Kami dari pihak sekolah mendukung penuh langkah penindakan dari Kepolisian. Apabila anak didik kami kembali melakukan pelanggaran hukum, tindakan tegas dari sekolah juga akan diberlakukan,” tegas Doli di hadapan jajaran kepolisian dan para orang tua.

Dukungan serupa disampaikan Tri Narulli, perwakilan dari orang tua siswa. Pihak keluarga menyepakati langkah mediasi tertulis tersebut dan berjanji akan memperketat pengawasan anak-anak mereka di rumah.

Seluruh rangkaian pembinaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB rampung pada pukul 11.40 WIB. Berdasarkan pemantauan kepolisian, situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman, kondusif, dan terkendali.

 

(iam /Redaksi KoranBatam)




- ▴-▴JNE BATAM ▴JNE BATAM▴- ▴-▴
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;