Tugas Pertama Duwis Encik Puan Batam 2026 Tampilkan Ragam Busana Melayu di Rapat Paripurna DPRD
KORANBATAM.COM 09 Mei 2026, 15:30:19 WIB
dibaca : 362 Pembaca SENI DAN BUDAYA
Tugas Pertama Duwis Encik Puan Batam 2026 Tampilkan Ragam Busana Melayu di Rapat Paripurna DPRD

Keterangan Gambar : Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata (empat dari kiri) foto bersama Finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam tahun 2026 usia agenda Rapat Paripurna DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). /arsip Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Finalis Duta Wisata (Duwis) Encik dan Puan Kota Batam tahun 2026 mendapat tugas perdana mereka dengan tampil memperagakan berbagai busana adat Melayu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Jumat (8/5/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Batam.

Peragaan busana tersebut digelar usai pengesahan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkenalkan kekayaan budaya Melayu kepada masyarakat.

Dalam penampilan tersebut, para finalis Duta Wisata Encik dan Puan Batam 2026 membawakan beragam jenis pakaian adat Melayu yang sarat nilai filosofi dan identitas budaya, di antaranya baju pengantin Melayu lengkap dengan asesoris tradisional dan sanggul lintang, baju harian Telok Belanga, baju kurung resmi cekak musang, kebaya labuh hingga baju kurung harian.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan, keterlibatan para finalis Duta Wisata dalam agenda paripurna ini menjadi bagian dari pembinaan generasi muda agar lebih mengenal serta mencintai budaya Melayu.

“Ini menjadi tugas pertama bagi finalis Duta Wisata Encik dan Puan Batam 2026 untuk tampil langsung di ruang paripurna memperagakan pakaian adat Melayu. Kami ingin mereka tidak hanya menjadi duta pariwisata, tetapi juga menjadi wajah generasi muda yang memahami dan mempromosikan budaya Melayu kepada masyarakat luas,” ujar Ardiwinata kepada KoranBatam, Sabtu (9/5).

Ia menambahkan, penggunaan pakaian adat Melayu di Batam juga telah memiliki dasar hukum melalui Perda Batam nomor 1 tahun 2018 tentang Kemajuan Kebudayaan Melayu dan Peraturan Wali Kota Batam nomor 193 tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Adat Melayu di Batam.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat sekaligus dapat melihat ragam busana Melayu yang menjadi identitas budaya daerah. Harapannya, budaya berbusana Melayu tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi juga terus hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Suasana rapat paripurna pun tampak semakin semarak dengan hadirnya nuansa budaya Melayu yang elegan dan sarat makna, sekaligus menjadi simbol kuat bahwa pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pembangunan Batam yang modern dan multikultural.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;