Waspada Pencurian Kabel Listrik, PLN Batam Ajak Masyarakat Aktif Melapor
KORANBATAM.COM 23 Feb 2026, 17:50:21 WIB
dibaca : 309 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Waspada Pencurian Kabel Listrik, PLN Batam Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Keterangan Gambar : Banner imbauan pencurian kabel listrik dari PLN Batam. /arsip PLN Batam


KORANBATAM.COM - Pada Senin, 23 Februari 2026, PLN Batam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kabel dan peralatan listrik di lingkungan sekitar. Aksi tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan listrik serta membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi PLN Batam atau melalui layanan Contact Center di nomor 0778-5702-123.

PLN Batam menegaskan bahwa, pencurian infrastruktur kelistrikan merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, dampaknya juga dapat menyebabkan gangguan listrik yang merugikan banyak pihak.

Melalui imbauan ini, PLN Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan jaringan listrik di lingkungan masing-masing serta turut menyebarluaskan informasi ini demi terciptanya sistem kelistrikan yang aman dan andal.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

EKONOMI

;