



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Senjata Api Anggota Polisi hingga Sel Tahanan di Polsek Lubukbaja Batam Diperiksa

Keterangan Gambar : Sejumlah senpi anggota Polsek Lubukbaja diperiksa petugas Siwas Polresta Barelang, Kamis (27/10/2022). /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Semua senjata api (senpi) yang dipegang dan digunakan anggota Kepolisian di Sektor Lubukbaja Batam diperiksa petugas Seksi Pengawasan (Siwas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kamis (27/10/2022).
Pemeriksaan sejumlah senpi itu dihadiri Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono dan Wakilnya. Sementara pemeriksaan meliputi kondisi senpi, jumlah peluru dan masa berlaku kartu pemegang senpi.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polisi dilakukan secara rutin.
“Pemeriksaan ini sekaligus untuk menginventarisir jumlah senpi yang dipinjam pakaikan ke anggota. Alhamdulillah untuk izin pegang senpi masih aktif semua, nah jika izinnya senpi belum diperpanjang, akan ditarik kembali sampai surat izinnya diperbarui,” ujar Budi kepada media ini, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap penggunaan senpi oleh seluruh anggota Polsek Lubukbaja.
“Ini inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilaksanakan, tujuannya agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota dan menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) penggunaan senpi,” ungkapnya.
Budi juga mengingatkan, anggota polisi yang masih muda jangan bermain-main dengan senpi yang dipegangnya. Selain itu, anggota polisi tidak boleh menyewakan senpi yang dipegangnya kepada orang lain.
Keterangan gambar: Sel tahanan napi di Polsek Lubukbaja digeledah, Kamis (27/10/2022). /Polsek Lubukbaja
Dari hasil pemeriksaan itu, semua senpi masih layak digunakan terkait dengan kesiapan untuk mengantisipasi bila menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman aksi teroris.
Informasi yang diterima, pengecekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruang narapidana.
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari kamar mandi pun tidak luput dari pemeriksaan.
Petugas mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi kaburnya para tahanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dihuni 13 orang tahanan dari 4 ruang sel tahanan tersebut.
“Selain pengecekan senpi anggota, petugas Siwas Polresta Barelang juga melakukan penggeledahan 4 ruang sel tahanan yang diisi 13 (12 tahanan Polsek dan 1 titipan jaksa) orang napi laki-laki. Alhamdulillah tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan napi dalam keadaan sehat semua,” Budi menandasi.
(iam)


