Tim Pemenangan 01 Lapor Dugaan Politik Uang Paslon 02 ke Bawaslu Anambas
KORANBATAM.COM 29 Nov 2024, 28:29:47 WIB
POLITIK
Tim Pemenangan 01 Lapor Dugaan Politik Uang Paslon 02 ke Bawaslu Anambas

Keterangan Gambar : Tim Paslon Nomor Urut 01, Rusli-Johari saat melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02, Aneng-Raja Bayu, Kamis (28/11/2024) malam. /1st


KORANBATAM.COM - Tim Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas nomor urut 01 (Rusli-Johari) resmi melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pemilihan umum (Pilkada) 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/11/2024) malam.

Tim paslon ini melaporkan bahwa adanya dugaan tindak pidana money politic atau politik uang yang dilakukan oleh paslon dengan nomor urut 02 yakni Aneng-Raja Bayu.

Wakil Ketua Tim Paslon 01, Nasrul Arsyad yang juga sebagai tim advokasi didampingi oleh sekretaris tim mengatakan, laporan terhadap paslon 02 itu sudah diserahkan ke Bawaslu beserta bukti-bukti yang mereka miliki.

“Laporan tadi sudah kami serahkan, tinggal nanti Bawaslu untuk melakukan tindak lanjut verifikasi sampai kepada proses sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ucapnya saat diwawancara wartawan.

Selain itu, Nasrul juga menyampaikan, bukti awal dalam laporannya itu berupa video dan foto percakapan WhatsApp terkait dengan penyerahan dan penerimaan uang di beberapa tempat.

“Persoalan apakah nanti laporan ini memenuhi unsur-unsur pidana, tentu itu sudah menjadi kewenangan sentra Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Anambas, Novelino mengatakan, terhadap laporan yang disampaikan oleh tim paslon 01 itu, pihaknya akan melakukan kajian selama dua hari.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah laporan ini sudah terpenuhi atau tidak syarat formil dan materilnya.

“Ketika nanti sudah terpenuhi syaratnya, baru nanti kita lakukan registrasi. Setelah registrasi, baru masuk ke sentra Gakkumdu, nah sentra Gakkumdu inilah yang nanti akan bekerja dalam waktu pelaksanaan selama 14 hari,” sebutnya.

Maka dari itu, Novelino pun meminta kepada saksi-saksi dan pelapor agar bisa kooperatif untuk memberikan data-data pendukung dalam kajian laporan tindak pidana money politic ini.

“Mudah-mudahan dalam pengkajian ini nanti saksi-saksi termasuk yang melapor juga bisa kooperatif untuk memberikan data-data pendukung atau bukti yang kurang. Selama kita dalam pengkajian, nanti bisa tim dari yang melapor untuk melengkapi bukti-bukti tersebut,” ujar dia.

Kesempatan berbeda, Ketua Tim Relawan Paslon 02, Firman Edi pun menanggapi dan menepis perihal laporan dari tim paslon 01 tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan hal yang lumrah atau biasa dilakukan dalam sebuah kompetisi politik.

“Hal ini sudah biasa kalau dalam sebuah kompetisi, sebuah politik itu. Kita dalam persaingan ini kan ada beberapa calon. Ya namanya politik itu kan ada yang merasa puas, dan ada yang merasa tidak puas,” ujar dia.

Firman juga menyampaikan, pada prinsipnya, tim paslon 02 ini berjalan dengan apa adanya dan mengikuti semua aturan yang ada sebagaimana jalannya sebuah politik.

“Kalau mereka merasa kami curang, ada indikasi yang kira-kira melanggar aturan, ya itu sah-sah saja, silahkan. Begitu juga dengan kami, seandainya itu kami yang melaporkan ya itu sah-sah saja selagi bisa membuktikan bahwa itu benar-benar melanggar aturan,” imbuhnya.

Terkait dengan laporan dari tim paslon 01 itu, Firman menjelaskan, pihaknya siap untuk melakukan penyelesaian terkait laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Apabila diperlukan, pihaknya juga siap untuk memeriksa kebenaran video yang diberikan sebagai bukti oleh tim paslon 01 tersebut.

“Karena kami merasa bahwa tim kami tidak ada yang berbuat seperti itu atau yang disangkakan di video itu. Kalau menurut kami, itu bukan kami dan sangat bodoh sekali kalau tim kami melakukan hal itu,” tukasnya. (red)




Layanan Virtual PLN Batam Layanan Virtual PLN Batam
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;