



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur 20 Februari 2025 Ini

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (6/2) di Istana Negara Jakarta diundur menjadi Kamis (20/2) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar usai melaksanakan rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via zoom (daring). Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi kemarin hari Senin kemarin kita diundang via zoom dengan Kemendagri untuk hadir mengikuti penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat, alasan penundaan pelantikan tersebut menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersengketa.
“Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa, untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
“Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu,” tutupnya.
(red)

