


- Rugikan Masyarakat, Li Claudia Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam
- LKPJ 2024 Disampaikan, Bupati Aneng Ini Merupakan Kewajiban Lembaga
- Kapolsek Bengkong Persilakan Warga Mudik Titip Kendaraan Gratis ke Kantor Polisi
- Batam Cetak Sejarah Pertama Kali Punya Juru Pelihara Cagar Budaya
- Utamakan Kepentingan Masyarakat, Li Claudia: Program Penanganan Banjir Jadi Prioritas
- H-9, Pemudik dengan Kapal PELNI Tembus 226 Ribu Orang
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Deputi VII BP Batam Ajak Masyarakat dan Pengembang Cegah Sedimentasi
- Li Claudia Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir
- Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur 20 Februari 2025 Ini

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (6/2) di Istana Negara Jakarta diundur menjadi Kamis (20/2) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar usai melaksanakan rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via zoom (daring). Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi kemarin hari Senin kemarin kita diundang via zoom dengan Kemendagri untuk hadir mengikuti penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat, alasan penundaan pelantikan tersebut menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersengketa.
“Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa, untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
“Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu,” tutupnya.
(red)




