- PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar
- 100 Jurnalis se-Indonesia Termasuk Batam Ikut Workshop dan Kelas Inspiratif CIMB Niaga di Jakarta-Bogor
- Setelah Surabaya, CIMB Niaga Kembali Lagi Gelar Wealth XPO di Jakarta
- Gerak Cepat Bupati Aneng Tinjau Jalan Longsor Akibat Abrasi
- Latih Tempur Angkatan Laut ASEAN dan Amerika Serikat ke-2 Dimulai, Batam sebagai Lokasi Penyelenggara
- Pikori BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
- Peningkatan Kinerja dan Sinergi: Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret
- BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
- Misi Dagang Provinsi Jatim dengan Kepri di Batam Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp4,456 Triliun
- Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program si MANTAB untuk Industri
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur 20 Februari 2025 Ini

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (6/2) di Istana Negara Jakarta diundur menjadi Kamis (20/2) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar usai melaksanakan rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via zoom (daring). Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi kemarin hari Senin kemarin kita diundang via zoom dengan Kemendagri untuk hadir mengikuti penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat, alasan penundaan pelantikan tersebut menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersengketa.
“Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa, untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
“Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu,” tutupnya.
(red)
▴-▴
▴-▴
























































































