- Menanam Kebiasaan di Pesisir Belawan: Saat Siswa SD Negeri 068426 Menyulap Sampah Jadi Karya
- Batam Hari Ini: Selundupan 100 Liquid Vape Rp800 Juta dari Malaysia Dibakar TNI AL
- Sapu Bersih Penghargaan, Harris Hotel Batam Center Sabet Juara Umum Making Bed & Art Towel 2026
- Kawal BBM Subsidi di Kepri, TNI AL Kodaeral IV Pastikan Pasokan Nelayan Aman dan Tepat Sasaran
- Lawan Perundungan di Pesantren, Polres Lingga Edukasi Santri Darul Iman
- Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
- Dekat dan Solutif, Cara Satgas Pamtas Yonif 136 Jaga Harmonisasi di Distrik Kalome
- Kunjungi PLN Batam, Dubes Daniel Blockert Tegaskan Swedia Siap Kawal Ketahanan Energi Kepri
- Menyatu Tanpa Jarak, Begini Cara Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jalin Kedekatan dengan Warga Wandenggobak
- Menyusuri Gang Sempit Kelurahan Sadai, Polsek Bengkong Antar Sembako Langsung ke Pintu Rumah Warga
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur 20 Februari 2025 Ini

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (6/2) di Istana Negara Jakarta diundur menjadi Kamis (20/2) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar usai melaksanakan rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via zoom (daring). Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi kemarin hari Senin kemarin kita diundang via zoom dengan Kemendagri untuk hadir mengikuti penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat, alasan penundaan pelantikan tersebut menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersengketa.
“Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa, untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
“Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu,” tutupnya.
(red)
▴JNE BATAM▴
▴-▴



















































































