



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Kecamatan Siantan Jadi Tuan Rumah STQH ke IX Anambas

Keterangan Gambar : Kabag Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan di ruang kerjanya. /1st
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar acara Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH) ke-IX tingkat kabupaten di Kecamatan Siantan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Saiful Lizan mengatakan, kegiatan STQH ini akan dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 4 Juni 2025 di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa.
“Rencananya STQH ini akan kita laksanakan selama 4 hari, mulai dari 1 Juni 2025. Kegiatan nanti akan kita awali dengan pawai ta'aruf,” ucap Saiful saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (21/5/2026).
Saiful menerangkan, kegiatan STQH tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu dampak dari efisiensi anggaran, sehingga ketersediaan anggaran di masing-masing kecamatan yang ada di Anambas menjadi terbatas.
Stand bazar yang semula itu ada dari setiap kecamatan, kini hanya akan dibuat di tingkat kabupaten saja melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Jadi, kalau pawai kita usahakan tetap ada. Kalau stand bazar tidak lagi per kecamatan seperti tahun lalu, nanti stand bazar itu tingkat kabupaten saja yaitu PKK dan Dekranasda,” ucapnya.
Meskipun begitu, kata dia, produk-produk yang akan ditampilkan dalam stand bazar itu nantinya akan diambil dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setiap kecamatan dan dijadikan satu dalam stand bazar tingkat kabupaten.
Saiful juga menyampaikan, terkait dengan peserta STQH dari masing-masing kecamatan, dimana untuk pendampingan dalam kegiatan nantinya itu nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada per kecamatan.
“Kalau untuk peserta kecamatan, itu kecamatan yang mengirimkan. Kalau banyak pesertanya, otomatis banyaklah officialnya. Tapi itu semua tergantung dari kemampuan keuangan per kecamatan,” ujar dia.
(red)


