



- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
Aliansi Maritim Indonesia Dukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas Batuampar

Keterangan Gambar : Desain Pelabuhan Modern Bongkar Muat Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) mendukung langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk melakukan penyesuaian tarif bongkar muat pelabuhan peti kemas di Kota Batam.
Ketua ALMI, Osman Hasyim menjelaskan bahwa, langkah tersebut sudah sangat tepat untuk kelangsungan perawatan, pelayanan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan ke depan.
Mengingat, BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi telah menyiapkan beberapa rencana strategis guna menjadikan pelabuhan peti kemas lebih maju dan modern serta berdaya saing internasional.
“Hal itu memang sudah wajar. BP Batam sudah terlalu baik, sejak berdiri sampai saat ini masih terus memberikan subsidi agar biaya pelabuhan murah. Justru hal ini kontraproduktif menurut pandangan saya,” ujar Osman, Rabu (28/6/2023).
Menurut Osman, negara telah berinvestasi begitu besar untuk kemajuan industri maritim di Kota Batam. Oleh karenanya, kata dia, pengelolaan pelabuhan pun harus mendatangkan pendapatan (income) yang memadai.
Hal ini tentunya juga mempertimbangkan kesesuaian antara peraturan perundangan serta kajian terhadap seluruh aspek. Mulai dari aspek komersil/investasi, aspek daya saing, dan aspek kemampuan masyarakat atau kemampuan industri.
“Pelabuhan itu sudah ditetapkan sebagai pelabuhan komersil. Artinya pelabuhan juga harus beroperasi dengan cara komersil. Bukankah dalam menetapkan tarif sudah ada alat ukurnya? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau sangat murah. Ini malah tidak sehat. Padahal, yang kita inginkan semuanya sehat,” bebernya.
Osman menilai, penyesuaian tarif bongkar muat tersebut sebetulnya bukan menaikkan nilai. Tapi, hanya menggeser pola pengelolaannya saja. Sehingga, BP Batam juga memiliki porsi yang pas dalam langkah pemenuhan investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan terus terjaga.
“Undang-Undang kita bagus sebetulnya. Pemerintah tidak bisa menetapkan harga sembarangan. Jadi, kontrolnya dari asosiasi. Tapi, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik dari sekarang. Jadi incomenya pun juga harus cukup,” ujarnya.
Sementara, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut, Kamis (22/6) lalu.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berupaya untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
“Pembahasannya awal Juni lalu sudah selesai. Akan tetapi, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi. Minimal satu bulan ke depan,” katanya. (***)


