



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
BP Batam Paparkan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City.
Hal tersebut dapat dilihat dari komitmen BP Batam yang memfasilitasi secara maksimal pergeseran terhadap 73 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Kawasan Rempang ke hunian sementara.
Adapun keseluruhan warga yang bergeser adalah mereka yang menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 272 Tahun 2018.
“Jadi, 73 KK yang telah bergeser adalah warga yang berada di APL. Terhadap warga yang berada di lokasi Hutan Produksi yg dapat Dikonversi (HPK), saat ini belum dapat dilakukan pergeseran karena masih tahapan proses perubahan status dari HPK ke APL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” papar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (5/11/2023).
Ariastuty mengungkapkan, BP Batam belum dapat memberikan kompensasi kepada warga yang berada di kawasan hutan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap komitmen untuk melakukan pergeseran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Investasi, warga harap bersabar,” ujarnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan isu liar maupun ajakan pihak yang tak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga agar Batam tetap kondusif,” pungkasnya. (***)


