



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
BP Batam Pastikan Kontraktor Pembangunan Rumah Imam Masjid Bertanggungjawab

Keterangan Gambar : Kabag Humas, Sazani (topi hitam), ketika meninjau lokasi jatuhnya kanopi bagian depan rumah imam masjid, Selasa (19/12/2023) sore. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa kontraktor akan bertanggungjawab penuh atas peristiwa jatuhnya kanopi bagian depan rumah imam masjid, Selasa (19/12/2023) sore.
Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), Sazani, BP Batam juga memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Saat ini sudah ditangani oleh pelaksana proyek. Kontraktor pun juga akan segera memperbaikinya,” ujar Sazani saat meninjau lokasi.
Sazani menegaskan bahwa, pihaknya juga akan segera melakukan evaluasi demi mengantisipasi hal serupa.
“Pembangunan rumah imam ini masih dalam masa pelaksanaan jadi akan segera diperbaiki dan akan dilakukan perkuatan,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, tidak benar jika imam Masjid Tanjak menjadi korban dalam peristiwa jatuhnya bangunan ini.
Mengingat, rumah ini memang masih dalam tahap pengerjaan. Sehingga, imam masjid pun belum menempatinya.
“Ada 1 orang pekerja yang mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit. Kondisinya pun mulai membaik dan diperbolehkan untuk pulang,” tutupnya. (***)


