



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
Jelang Pilkada, Polres Tanjungpinang Periksa Kesiapan Sarana Prasarana

Keterangan Gambar : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal (paling depan), melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan jelang Pilkada serentak Tahun 2020 di Kota Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 khususnya di Kota Tanjungpinang, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan apel gelar pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) di lapangan apel Polres Tanjungpinang, pada Sabtu (29/8/2020).
Apel gelar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si.,. Kegiatan itu ialah sebagai bentuk kesiapan siagaan Polres Tanjungpinang dalam menghadapi Pilkada serentak di kota Tanjungpinang Tahun 2020.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK, MM melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas roda dua, empat dan enam (R2, R4 dan R6) dalam hal sarana dan prasarana, untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan dalam menghadapi tahapan pengamanan dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa, tarik-menarik kepentingan politik dalam penyiapan bakal calon merupakan tahapan yang perlu diantisipasi, karena mengandung kerawanan sosial, politik maupun keamanan dalam pelaksanaan nantinya.
“Mari sama-sama kita mempedomani langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Karena pengamanan Pilkada serentak Tahun 2020 ini, tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
(ilham)


