



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Menteri Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah

Keterangan Gambar : Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto (dua dari kanan) melakukan pertemuan audiensi bersama Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, di Jakarta, Senin (23/10/2023). /Humas PWI
KORANBATAM.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendorong aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia diperkuat dengan keabsahan kepemilikan guna melindungi hak-hak organisasi.
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap membantu PWI dalam sertifikasi aset, terlebih PWI merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN siap membantu untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan. Segera sampaikan dan ajukan, kita buka komunikasi untuk mempercepat keabsahannya,” papar Hadi Tjahjanto dalam audiensi bersama Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Menurut Hadi, penting untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan, ini untuk mendukung PWI dalam menjalankan organisasi di pusat dan daerah.
“Dalam prosesnya kami akan memberikan bantuan kepada PWI dalam proses penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan agar sertifikasi aset PWI dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan aturan,” jelas Hadi didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.
Hadi pun menyarankan kepada PWI untuk melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah. Termasuk memperbarui sertifikat tanah jika sudah kedaluwarsa.
“Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PWI. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya,” terangnya.
Mendengar langsung penjelasan yang disampaikan Hadi Tjahjanto, Hendry Ch Bangun menyambut baik dukungan yang diberikan kepada PWI Pusat.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian kami (PWI Pusat, red) akan segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan Pak Menteri,” jelas Hendry Ch Bangun.
PWI berharap, langkah kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat memuluskan program sertifikasi aset PWI di daerah agar tidak menimbulkan friksi apalagi sengketa di kemudian hari.
“Ke depan, melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, menjadi jembatan untuk menguatkan koordinasi dan membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi seputar program prioritas yang tengah dijalankan,” pungkas. (***)


