Pemko Batam Razia Gepeng, 20 Orang Terjaring
KORANBATAM.COM 18 Feb 2021, 18:00:33 WIB
dibaca : 824 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Pemko Batam Razia Gepeng, 20 Orang Terjaring

Keterangan Gambar : Petugas mengamankan gepeng di Batam, Rabu (17/2/2021) malam.


KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di lima titik, Rabu (17/2/2021) malam. Hasilnya, ada 20 gepeng terjaring razia.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Salim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 6/2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Adapun lokasi razia di lima titik, Batuaji, Sagulung, Batamkota, Batuampar, dan Lubukbaja.

“Dari lima titik itu, kita amankan 20 orang yang terdiri dari 9 anak-anak dan 11 orang dewasa,” ujar Salim, Kamis (18/2/2021).

20 gepeng tersebut langsung diangkut ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam di Sekupang. Ia mengatakan, penertiban PMKS tersebut bekerja sama dengan Dinsos dengan surat perintah tugas 167/SPT/SET/SATPOL-PP/II/2021.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menurunkan 51 personel gabungan Satpol-PP Batam dan Dinsos Batam. Dalam kegiatan itu, masing-masing personel dibagi tiga wilayah untuk menertibkan gepeng yang tersebar di Batam.

“Mereka yang diamankan sudah diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia.




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;