Polda Kepri Musnahkan Ribuan Mikol
KORANBATAM.COM 20 Des 2019, 11:57:01 WIB
dibaca : 735 Pembaca BATAM
Polda Kepri Musnahkan Ribuan Mikol

Keterangan Gambar : KAPOLDA Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, bersama Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, segenap unsur pimpinan Daerah, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, saat gelar pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Beralkohol di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Kamis (19/12/2019). (Foto : Ist)


KORANBATAM.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang melakukan pemusnahan Narkoba dan Minuman beralkohol. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang, periode bulan November dan Desember tahun 2019 yang terdiri dari 14 laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir segenap unsur pimpinan Daerah, Wakapolda Kepri, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Yang dilaksanakan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Kamis (19/12/2019) kemarin.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan Narkotika dan Minuman beralkohol.

“ini merupakan hasil operasi dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, guna untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, yang tujuan menciptakan situasi kondisi kamtibmas aman, nyaman dan damai,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (20/12/2019).

Lanjut Kapolda Kepri, atas kerjasama yang baik dalam mengamankan Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, kita harapkan Kedepannya mari kita rapatkan barisan, seluruh instansi dan stakeholder agar Kepri selalu dalam situasi cipta kondusif.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis (Sabu) sebanyak 14.324 gram, 3.353 butir Ekstasi, 6.430 botol Minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol.

"Dengan rinciannya barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri, sebanyak 5.465,6 gram Sabu, 1.535 butir dan 50 gram serbuk Ekstasi serta 972 botol Minuman Beralkohol," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

Masih Kapolda Kepri, sementara itu dari Satresnarkoba Polresta Barelang sebanyak 8.858,4 gram Sabu, 1.818 butir Ekstasi, 5.458 botol dan 440 kaleng Minuman Beralkohol.

Pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan mesin pemusnah Narkoba, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Pihaknya akan terus berupaya menangani kasus-kasus peredaran Narkotika, dan selaku dari pihak Kepolisian akan terus memburu Bandar-bandar besar Narkotika, baik yang ada di wilayah Kepri maupun di luar wilayah Kepri," tutupnya. (ilham)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;