



- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Polres Karimun Alami Penurunan Kasus Kriminal, Ini Datanya

Keterangan Gambar : Rilis Akhir Tahun 2020, tentang Pencapaian Kinerja Polres Karimun, bertempat di Mapolres Karimun. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Karimun selama Tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada Tahun 2019 lalu. Secara keseluruhan, Polres Karimun berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari tahun sebelumnya (2019) yang berjumlah 252 kasus dibandingkan Tahun 2020 berjumlah 192 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK, saat menggelar rilis Akhir Tahun 2020 tentang Pencapaian Kinerja Polres Karimun, bertempat di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, pada Rabu (30/12/2020).
“Perbandingan tren tindak pidana 2019 dan 2020, terjadi penurunan kejahatan di wilayah hukum Polres Karimun selama Tahun 2020. Sehingga berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari tahun sebelumnya,” kata Adenan.
Sementara, kata Adenan, untuk kasus Narkotika jenis sabu yang ditangani oleh Polres Karimun, mengalami kenaikan secara kuantitatif selama Tahun 2020 yakni 48 kasus. Sedangkan di Tahun 2019 sebanyak 70 kasus.
Selanjutnya, untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan terkait tindak pidana Narkotika adalah 478,65 gram ganja, 8.640,26 gram sabu, 29,5 butir pil Ekstasi, 356 butir Happy Five dan 411,6 gram Key.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, instansi terkait lainnya serta masyarakat Karimun yang ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tetap kondusif. Mari kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga di Tahun 2021, Covid-19 segera berakhir dan kita kembali seperti saat sebelum terjadinya pandemi Covid-19, masyarakat sehat, perekonomian kuat, Kamtibmas kondusif,” tandasnya.
(red)


