



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Telah Menempati Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Warga asal Tanjung Banon, Rohayah dan keluarga menyambut baik pergeseran terhadapnya, belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa, kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.
Ia juga menyampaikan, jika total keseluruhan warga yang telah bergeser ke hunian sementara pun ikut bertambah menjadi 83 KK.
“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).
Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.
Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.
Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.
“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasinya dengan maksimal,” katanya.
Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana menegaskan, jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.
“Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Suriana, Rohayah mengatakan bahwa, dirinya ingin generasi muda di Pulau Rempang mendapatkan peluang untuk bekerja dengan terealisasinya program Rempang Eco-City.
Ia berharap, program ini bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat.
“Kami ingin lebih maju ke depan. Dengan proyek ini, harapan itu terbuka. Pemerintah pasti memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya. (***)


