



- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
Sempat Memanas, TNI-Polri Kawal Tim Terpadu Tertibkan Gudang Arang Bukit Harimau di Batam

Keterangan Gambar : Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba (tiga dari kanan) didampingi Danramil 02/BB, Kapten H Siregar (empat dari kanan) tengah memediasi sejumlah pekerja saat penertiban gudang arang di Bukit Harimau, Tanjungpinggir, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/7/2023). /Polsek Sekupang.
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang bersama aparat TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) 02/Batam Barat mengawal penertiban gudang arang di Bukit Harimau, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/7/2023).
Gedung yang semula berdiri kokoh ini akhirnya diratakan oleh tim yang terdiri dari Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penertiban ini sempat memanas, apalagi saat warga yang didominasi emak-emak sebagai pekerja melakukan penolakan.
Selain pemilik dapur arang, penertiban juga mendapat penolakan dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Banteng Merah Indonesia Batam. Mereka mendatangi dan menghalau aksi Tim Terpadu di lokasi penertiban.
Melihat kondisi bangunan dan usaha dapur arangnya sudah lululanta masyarakat pemilik arang pun akhirnya meminta untuk diberikan waktu menghabiskan sisa material tempurung kelapa.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba saat memimpin penertiban mengatakan, proses penertiban sudah dilakukan sesuai prosedural yang berlaku.
“Ada belasan gudang dapur arang yang ditertibkan dan satu bangunan rumah,” ujarnya kepada KORANBATAM.COM.
Tamba menyampaikan, Tim Terpadu sebelumnya telah melakukan mediasi dan kesepakatan untuk memberikan waktu kepada pemilik gudang dapur arang agar mengosongkan lokasi. Sebab jika tidak diindahkan, tim akan menurunkan alat berat untuk meratakan lokasi tersebut.
“Pengawalan ini kami lakukan agar proses penertiban agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat sudah sepakat akan mengosongkan kawasan sampai 1 bulan ke depan,” tungkasnya.
(iam)


