- Maling Motor Bersenjata Pisau Badik Diringkus Polisi Bengkong, Satu Masih Diburu
- Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit, Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak
- Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69 Triliun
- Ramadan 1447, Harris Hotel Batam Center-Resort Waterfront Hadirkan Iftar Delights
- Awali Tugas Barunya, Kapolres Bintan Sowan ke Kejari dan DPRD
- Menteri Pertanian Datang ke Tanjung Balai Karimun, Disambut Danrem Wira Pratama
- Bidik Turis Eropa, AirAsia Buka Penerbangan Langsung dari Batam ke Kuala Lumpur
- Akses Jalan Masih Terbatas
- Ardiwinata Dorong Asosiasi Peduli Hewan Jadi Penggerak Event MICE dan Wisata Berbasis Minat Khusus
- Rakor SMSI Kepri 2026: Merawat Kebersamaan Menguatkan Peran Media
Bersama TNI-Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Nongsa

Keterangan Gambar : Alat berat membongkar tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Dalam penertiban, petugas mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi, Nongsa.
Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.
Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya. (*)
▴-▴




















































































