



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Bersama TNI-Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Nongsa

Keterangan Gambar : Alat berat membongkar tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Dalam penertiban, petugas mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi, Nongsa.
Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.
Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya. (*)


